Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Berkas Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
12 Desember 2023 10:33 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berkas pendaftaran KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 terdiri atas beberapa dokumen, seperti surat pendaftaran dan daftar riwayat hidup. Berkas pendaftaran ini nantinya diserahkan ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 resmi dibuka pada 11-15 Desember 2023. Selama periode tersebut, masyarakat yang ingin menjadi anggota KPPS dapat menyiapkan sejumlah berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lantas, apa saja berkas pendaftaran KPPS Pemilu 2024? Simak informasinya berikut ini.
Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Sebelum mengetahui berkas pendaftaran KPPS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota untuk mengikuti seleksi ini.
Berdasarkan Pasal 35 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, berikut beberapa syarat menjadi petugas KPPS Pemilu 2024:
ADVERTISEMENT
Berkas Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Setelah memenuhi persyaratan, calon anggota KPPS dapat menyiapkan sejumlah berkas pendaftaran untuk mendaftar ke sekretariat PPS setempat. Adapun beberapa berkas pendaftaran KPPS Pemilu 2024 yang harus disiapkan, yaitu:
Contoh Surat Pendaftaran KPPS 2024
Formulir atau surat pendaftaran KPPS 2024 dapat diunduh melalui laman KPU kabupaten/kota masing-masing atau mengunjungi kantor sekretariat PPS setempat.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman KPU Kabupaten Sigi, berikut adalah contoh format surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar KPPS Pemilu 2024
Setelah menyiapkan seluruh berkas pendaftaran, calon anggota bisa mengunjungi kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat yang sudah ditentukan untuk melakukan proses pendaftaran.
Berikut adalah cara daftar anggota KPPS Pemilu 2024 yang bisa dilakukan:
(SFR)