Konten dari Pengguna

Besaran Biaya Haji 2023 Naik dan Rinciannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 April 2023 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi biaya haji 2023 (Pixabay).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biaya haji 2023 (Pixabay).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah menetapkan biaya haji 2023 pada 15 Februari 2023. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil Rapat Panja, Komisi VIII DPR dan Kemenag sepakat besaran BPIH tahun ini rata-rata Rp 90.050.637,26 per jamaah haji reguler. Sementara BPIH 2022 sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Kenaikan BPIH ini turut memengaruhi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Artinya ada biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji.
Berapa besaran biaya haji 2023 yang harus dibayar jemaah? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Besaran Biaya Haji 2023

Ilustrasi biaya haji 2023 (Pixabay).
Mengutip laman Kemenag, besaran BPIH yang telah ditetapkan pemerintah terdiri dari dua komponen yaitu Bipih dan penggunaan nilai manfaat per jemaah. Adapun persentasenya, Bipih 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jemaah 44,7%.
Dengan komposisi tersebut, besaran Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp 49.812.700,26 dan penggunaan nilai manfaat per jemaah Rp 40.237.937. Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan menjadi Rp 8.090.360.327.213,67.
ADVERTISEMENT
Besaran Bipih naik Rp 9.926.691,26 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp 39.886.009 dengan nilai manfaat keuangan haji yang disepakati yaitu Rp 41.053.216,24.
“Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023).
Yaqut menjelaskan biaya tambahan itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 845 miliar. Tercatat sebanyak 84.609 jemaah tak perlu membayar biaya tersebut.
Biaya tambahan akan dikenakan kepada jemaah yang belum lunas tahun 2022 dan 2023. Besaran biaya pelunasan yang dibebankan kepada jemaah tahun 2022 itu sebesar Rp 9,4 juta dan untuk tahun 2023 sebesar Rp 23,5 juta.
ADVERTISEMENT

Rincian Biaya Haji 2023

Ilustrasi biaya haji 2023 (Pixabay).
Bipih yang dikeluarkan setiap jamaah itu terdiri dari beberapa komponen. Hal inilah yang memengaruhi kenaikan biaya yang harus ditanggung jemaah.
Mengutip dari laman DPR RI, Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII, Marwan Dasopang mengatakan Bipih yang dibayar jemaah telah termasuk biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangkan untuk biaya dari nilai manfaat keuangan haji meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.
(NSA)