Besaran Biaya Haji 2023 Naik dan Rinciannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah menetapkan biaya haji 2023 pada 15 Februari 2023. Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan hasil Rapat Panja, Komisi VIII DPR dan Kemenag sepakat besaran BPIH tahun ini rata-rata Rp 90.050.637,26 per jamaah haji reguler. Sementara BPIH 2022 sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Kenaikan BPIH ini turut memengaruhi besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Artinya ada biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji.
Berapa besaran biaya haji 2023 yang harus dibayar jemaah? Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Besaran Biaya Haji 2023
Mengutip laman Kemenag, besaran BPIH yang telah ditetapkan pemerintah terdiri dari dua komponen yaitu Bipih dan penggunaan nilai manfaat per jemaah. Adapun persentasenya, Bipih 55,3% dan penggunaan nilai manfaat per jemaah 44,7%.
Dengan komposisi tersebut, besaran Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp 49.812.700,26 dan penggunaan nilai manfaat per jemaah Rp 40.237.937. Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan menjadi Rp 8.090.360.327.213,67.
Besaran Bipih naik Rp 9.926.691,26 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, Bipih yang ditanggung jemaah rata-rata Rp 39.886.009 dengan nilai manfaat keuangan haji yang disepakati yaitu Rp 41.053.216,24.
“Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023).
Yaqut menjelaskan biaya tambahan itu akan dibebankan pada nilai manfaat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 845 miliar. Tercatat sebanyak 84.609 jemaah tak perlu membayar biaya tersebut.
Biaya tambahan akan dikenakan kepada jemaah yang belum lunas tahun 2022 dan 2023. Besaran biaya pelunasan yang dibebankan kepada jemaah tahun 2022 itu sebesar Rp 9,4 juta dan untuk tahun 2023 sebesar Rp 23,5 juta.
Baca Juga: Apa Itu Ihram yang Wajib Dilakukan Setiap Jemaah Haji?
Rincian Biaya Haji 2023
Bipih yang dikeluarkan setiap jamaah itu terdiri dari beberapa komponen. Hal inilah yang memengaruhi kenaikan biaya yang harus ditanggung jemaah.
Mengutip dari laman DPR RI, Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII, Marwan Dasopang mengatakan Bipih yang dibayar jemaah telah termasuk biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangkan untuk biaya dari nilai manfaat keuangan haji meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.
Baca Juga: Pengertian dan Tujuan Manasik Haji beserta Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
(NSA)
Frequently Asked Question Section
Apa saja yang ditanggung jemaah dalam biaya perjalanan ibadah haji?

Apa saja yang ditanggung jemaah dalam biaya perjalanan ibadah haji?
Antara lain yaitu biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Berapa biaya pelunasan yang dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda?

Berapa biaya pelunasan yang dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda?
Untuk jemaah 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta.
Apa saja komponen yang menentukan besaran BPIH?

Apa saja komponen yang menentukan besaran BPIH?
Besaran BPIH terdiri dari dua komponen yaitu Bipih dan penggunaan nilai manfaat per jemaah.
