Konten dari Pengguna

Bolehkah Bayar Fidyah Setelah Ramadan? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 April 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membayar fidyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar fidyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Islam mewajibkan golongan tertentu yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan untuk membayar fidyah. Pertanyaannya, bolehkah bayar fidyah setelah Ramadan berakhir?
ADVERTISEMENT
Fidyah berasal dari kata fadaa ( فدى ) yang berarti 'tebusan'. Jika diterjemahkan secara bahasa, fidyah atau al-fida artinya tebusan yang membebaskan seseorang dari sebuah perkara hukum yang berlaku padanya.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT berfirman: "
Fidyah tidak dijadikan sebagai cara umat Muslim mengganti puasa Ramadan secara keseluruhan. Hanya ada beberapa golongan yang diwajibkan mengganti puasa Ramadan dengan membayar fidyah. Agar lebih paham, simak uraian di bawah ini.

Ketentuan Fidyah

Ilustrasi ibu hamil muslim. Foto: Shutter Stock
Mengutip buku Dalam Dekapan Ramadhan oleh Saief Alemda (2013), fidyah dilakukan dengan memberi makan satu orang miskin, setiap harinya satu mud makanan pokok. Satu mud setara 600 gram beras atau gandum. Sederhananya adalah memberi makan orang miskin sampai dia kenyang.
ADVERTISEMENT
Perintah untuk membayar fidyah tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 184. Allah SWT berfirman: "Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
Kewajiban membayar fidyah dikenakan kepada beberapa kelompok, yakni:
1. Orang tua atau orang sakit yang tidak punya harapan kembali pulih. Mereka tidak diwajibkan berpuasa maupun meng-qadha-nya, tapi wajib membayar fidyah.
2. Ibu Hamil atau menyusui, yang khawatir terhadap keselamatan atau kesehatan anaknya, wajib meng-qadha dan membayar fidyah.
3. Orang yang wajib meng-qadha puasa, tapi diundur-undur sampai masuk Ramadan selanjutnya, juga wajib membayar fidyah untuk setiap puasa yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
4. Orang yang meninggal dunia tapi belum sempat meng-qadha puasanya.
Fidyah diberikan kepada fakir dan miskin, boleh dibayar untuk beberapa hari yang tertinggal kepada satu orang atau kepada beberapa orang miskin.

Waktu Membayar Fidyah

Ilustrasi membayar fidyah dengan beras. Foto: Shutterstock
Ada perbedaan pendapat terkait waktu pembayaran fidyah. Dinukil dari laman Baznas, secara umum, mayoritas ulama menyatakan bahwa fidyah harus dibayar selama bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri. Sebab, fidyah berkaitan langsung dengan ibadah puasa Ramadan yang berlangsung di waktu tersebut.
Meski begitu, ada juga beberapa pendapat yang membolehkan umat Muslim membayar fidyah di luar Ramadan. Sebagian besar pendapat ini didasarkan pada prinsip kebaikan, kasih sayang, dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Nilai-nilai tersebut tetap bisa diperlihatkan di luar bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dikutip dari NU Online, fidyah puasa untuk orang mati boleh dibayarkan kapan saja karena tidak ada ketentuan waktu khusus dalam fiqih turats. Kelonggaran itu juga dibolehkan untuk orang sakit kertas, tua renta, dan ibu hamil/menyusui.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, jauh lebih utama untuk membayar fidyah saat bulan Ramadan masih berlangsung. Dianjurkan untuk membayar fidyah pada malam hari atau sebelum matahari terbit saat keesokan harinya di mana orang tersebut tidak berpuasa.
Berburu THR di hari raya, udah biasa. Gimana kalau berburu Emas Hari Raya 😄🎉 Ikutan di kum.p/ehr