Apakah Membayar Fidyah Harus 3 Kali Makan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah membayar fidyah harus 3 kali makan? Membayar fidyah adalah salah satu kemurahan bagi umat muslim yang wajib ditunaikan ketika mengalami kondisi tertentu. Salah satu umat muslim yang diperbolehkan untuk membayar fidyah adalah orang sakit namun tidak ada harapan untuk sembuh.
Selain itu, terdapat beberapa kondisi lainnya yang memperbolehkan bagi umat muslim untuk membayar fidyah. Agar fidyah yang ditunaikan bernilai sah, perlu diketahui ketentuan yang berlaku dalam menunaikan fidyah.
Penjelasan Apakah Membayar Fidyah Harus 3 Kali Makan
Dikutip dari buku berjudul Taudhihul Adillah 5 - Penjelasan tentang Dalil-Dalil Zakat, Puasa, KH. M. Syafi'i Hadzami (2013: 101), fidyah adalah sesuatu yang diberikan dari harta tertentu, atas jalan tertentu, diberikan kepada orang tertentu, sebagai pengganti dari yang sesuatu ditebus.
Fidyah ini biasanya ditunaikan bagi umat muslim yang tidak dapat menunaikan puasa dalam kondisi tertentu. Ketentuan tentang umat muslim yang boleh tidak berpuasa dan diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi sebagai berikut.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: ”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184)
Dalam membayar fidyah, umat muslim perlu mengetahui ketentuan yang berlaku dalam aturan Islam. Apakah membayar fidyah harus 3 kali makan?
Besarnya fidyah yang ditunaikan adalah senilai dengan porsi satu kali makan seperti biasa yang dimakan untuk mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah yang ditunaikan nantinya akan disalurkan kepada fakir miskin. Wujud fidyah yang dapat ditunaikan berupa makanan siap santap, bahan pangan sebesar satu mud, atau uang tunai yang senilai satu kali makan.
Baca Juga: Jalani Ramadan dengan Semangat Terus Jadi Baik bersama kumparan
Demikian pembahasan mengenai apakah membayar fidyah harus 3 kali makan yang sesuai dengan ketentuan agama Islam. Semoga bermanfaat. (DAP)
