Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Bayar Hutang Ramadhan?
23 April 2023 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setelah Ramadhan, umat Islam masuk ke bulan Syawal yaitu waktu dianjurkannya berpuasa selama enam hari. Tapi apakah boleh puasa Syawal digabung dengan puasa bayar hutang (qadha) Ramadhan?
ADVERTISEMENT
Perlu Muslim ketahui bahwa kedua puasa tersebut berbeda. Hukum puasa qadha Ramadhan adalah wajib, sementara Syawal hukumnya sunnah.
Waktu pengerjaan keduanya pun berbeda. Puasa Syawal hanya bisa dikerjakan pada bulan tersebut, sementara qadha bisa dilakukan kapan saja di waktu-waktu yang diperbolehkan selama belum masuk Ramadhan berikutnya.
Lantas seperti apa hukum mengerjakan kedua ibadah yang berbeda itu secara bersamaan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Hukum Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Bayar Hutang
Ada perbedaan pendapat di antara ulama terkait hukum menggabungkan puasa Syawal dan qadha. Mengutip laman NU, ulama Hanabilah berpandangan bahwa menggabungkan niat puasa keduanya membuat hanya satu puasa saja yang dianggap sah.
Ulama Malikiyah dan mayoritas Syafi’iyah berpendapat boleh-boleh saja karena keduanya akan dianggap sah. Tetapi sebagian ulama Syafi’iyah melarang menggabungkan kedua niat puasa yang hukumnya berbeda itu.
ADVERTISEMENT
Perbedaan itu direspons oleh mantan mufti Mesir bernama Syeikh Ali Jum’ah. Menurut Wahyono Hadi Purnomo dan Ismunandar dalam buku 17 Tuntunan Hidup Muslim, Syekh Ali berpandangan, Muslim boleh menyertakan puasa sunnah dalam puasa wajib.
Mereka yang mengerjakan hal tersebut akan mendapatkan pahala keduanya. Artinya seseorang boleh menggabungkan niat puasa Syawal dan qadha Ramadhan.
Kendati demikian, Syekh Ali menambahkan bahwa lebih utama apabila kedua puasa itu dikerjakan secara terpisah. Berdasarkan pendapat itu, sebagian besar ulama sepakat bahwa yang paling utama adalah membayar lunas hutang puasa Ramadhan.
Apabila seseorang telah bebas dari hutang puasa Ramadhan, mereka baru boleh mengerjakan puasa Syawal selama masih ada waktu.
Niat Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan
Dalam Islam, niat menjadi pembeda antara ibadah satu dan lainnya, termasuk antara puasa Syawal dan qadha Ramadhan. Oleh karenanya kedua puasa itu memiliki bacaan niat yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Untuk qadha puasa Ramadhan, bacaan niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin an qadha-i fardhi ramadhaana lillaahi ta'aalaa.
Artinya, “Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala.”
Untuk niat puasa Syawal bacaannya, berikut bacaan lengkapnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ مِنْ يَوْمِ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin min yaumi syawwaalin sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya, “Saya berniat puasa besok pagi pada bulan syawal, sunnah karena Allah Ta'ala.”
Itulah jawaban atas pertanyaan terkait hukum menggabungkan puasa Syawal dan hutang Ramadhan serta perbedaan-perbedaannya. Semoga bermanfaat.
(NSA)