Konten dari Pengguna

Cara Cek Data Honorer di Database BKN Lewat Portal SSCASN

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
3 Oktober 2024 17:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara cek data honorer di database BKN penting untuk dipahami pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek data honorer di database BKN penting untuk dipahami pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang pertama telah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024. Gelombang ini difokuskan untuk pelamar prioritas, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT
Bagi yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2024 gelombang pertama, penting untuk memastikan data diri sudah terdaftar di database BKN. Untuk mengetahuinya, berikut cara mengecek data honorer di database BKN yang dapat diikuti.

Cara Cek Data Honorer di Database BKN

Ilustrasi cara cek data honorer di database BKN. Foto: Pexels.com
Proses pengecekan data pegawai non-ASN di portal SSCASN dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan helpdesk yang disediakan di situs tersebut. Berikut langkah-langkah untuk mengecek data honorer atau non-ASN di database BKN melalui portal SSCASN:
ADVERTISEMENT
Jika sistem menunjukkan keterangan "Data Tidak Ditemukan," berarti tenaga honorer tersebut belum terdaftar dalam pendataan non-ASN di database BKN. Sebaliknya, jika data terdaftar, halaman helpdesk SSCASN akan menampilkan keterangan "Data Ditemukan" dan menyatakan bahwa "Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN".
Selain itu, sistem juga akan memberikan informasi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi yang mendata, dan status tenaga honorer.

Syarat agar Tercatat di Database BKN

Agar terdata pada database BKN, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi honorer. Foto: Pexels.com
Calon pelamar PPPK juga perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus agar dapat terdaftar di database BKN. Berdasarkan informasi dari situs resmi BKN, berikut adalah beberapa syarat yang diperlukan untuk pendataan tenaga non-ASN:
ADVERTISEMENT
Dengan memenuhi persyaratan di atas, calon pelamar dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk terdaftar dalam database BKN.
(SAI)