Konten dari Pengguna

Cara Cek Data Honorer di Database BKN Lewat Portal SSCASN

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek data honorer di database BKN penting untuk dipahami pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek data honorer di database BKN penting untuk dipahami pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024. Foto: Pexels.com

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang pertama telah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024. Gelombang ini difokuskan untuk pelamar prioritas, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi yang berminat mengikuti seleksi PPPK 2024 gelombang pertama, penting untuk memastikan data diri sudah terdaftar di database BKN. Untuk mengetahuinya, berikut cara mengecek data honorer di database BKN yang dapat diikuti.

Cara Cek Data Honorer di Database BKN

Ilustrasi cara cek data honorer di database BKN. Foto: Pexels.com

Proses pengecekan data pegawai non-ASN di portal SSCASN dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan helpdesk yang disediakan di situs tersebut. Berikut langkah-langkah untuk mengecek data honorer atau non-ASN di database BKN melalui portal SSCASN:

  • Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

  • Setelah masuk ke halaman utama, cari menu "Helpdesk" yang terletak di bagian navigasi utama situs.

  • Selanjutnya, gulir ke bawah hingga menemukan bagian berjudul "Pengaduan Data Non-ASN". Pada bagian ini, klik opsi "Pengecekan Data Non-ASN" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

  • Pada halaman tersebut, isilah data-data yang diminta seperti nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta tempat dan tanggal lahir. Pastikan semua informasi diisi dengan benar agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

  • Setelah itu, masukkan kode captcha yang tertera untuk memverifikasi bahwa proses ini dilakukan oleh manusia, bukan robot.

  • Terakhir, klik tombol "Submit" untuk memulai proses pencarian data. Situs ini akan memproses data yang telah dimasukkan dan menampilkan informasi terkait status honorer di database BKN.

Jika sistem menunjukkan keterangan "Data Tidak Ditemukan," berarti tenaga honorer tersebut belum terdaftar dalam pendataan non-ASN di database BKN. Sebaliknya, jika data terdaftar, halaman helpdesk SSCASN akan menampilkan keterangan "Data Ditemukan" dan menyatakan bahwa "Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN".

Selain itu, sistem juga akan memberikan informasi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi yang mendata, dan status tenaga honorer.

Baca Juga: Cara Membuat Akun PPPK 2024 di Portal SSCASN BKN

Syarat agar Tercatat di Database BKN

Agar terdata pada database BKN, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi honorer. Foto: Pexels.com

Calon pelamar PPPK juga perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus agar dapat terdaftar di database BKN. Berdasarkan informasi dari situs resmi BKN, berikut adalah beberapa syarat yang diperlukan untuk pendataan tenaga non-ASN:

  • Aktif bekerja di instansi pemerintah atau instansi pendaftar.

  • Mendapatkan honorarium atau gaji yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi pusat, dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi instansi daerah. Pembayaran harus dilakukan secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.

  • Diangkat sebagai pegawai non-ASN oleh pimpinan unit kerja dengan status minimal sebagai pegawai non-ASN.

  • Memiliki pengalaman kerja selama minimal satu tahun.

Dengan memenuhi persyaratan di atas, calon pelamar dapat memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk terdaftar dalam database BKN.

(SAI)