Konten dari Pengguna

Cara Cek Nama di OJK dengan Mudah, Bisa Lewat HP

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara cek nama di OJK perlu diketahui untuk memastikan nama kita tidak ada dalam daftar hitam atau blacklist OJK Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Cara cek nama di OJK perlu diketahui untuk memastikan nama kita tidak ada dalam daftar hitam atau blacklist OJK Foto: Pexels.com

Untuk memastikan nama kita tidak ada dalam daftar hitam atau blacklist OJK, cara cek nama di OJK perlu diketahui. Lantas, bagaimana cara cek nama di OJK?

Blacklist OJK adalah daftar yang berisi nama-nama individu atau perusahaan yang memiliki masalah dalam proses pinjaman atau kredit.

Nama-nama yang masuk dalam daftar ini tidak dapat mengajukan pinjaman atau mendapatkan layanan keuangan dari bank atau pinjaman online terdaftar.

Nah, untuk mengetahui apakah nama kita termasuk dalam daftar ini atau tidak, kita dapat mengeceknya melalui OJK. Bagaimana caranya? Simak jawabannya di sini!

Cara Cek Nama di OJK

Pengecekan nama di  OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sangat penting karena dapat memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang atau perusahaan. Foto: Pexels.com

Pengecekan nama di OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sangat penting karena dapat memberikan informasi mengenai riwayat kredit seseorang atau perusahaan.

Hal ini dapat membantu dalam memastikan bahwa riwayat kredit dalam keadaan baik dan tidak terdapat masalah yang dapat mempengaruhi persetujuan kredit di masa depan.

Selain itu, pengecekan ini juga dapat membantu dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas dan melindungi diri dari tindakan kriminal yang terkait dengan identitas dan riwayat kredit

Untuk mengecek nama di OJK, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibuat oleh OJK. Dikutip dari laman OJK, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nama dalam BI Checking secara online:

1. Lakukan Registrasi

Lakukan registrasi terlebih dahulu melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi yang bisa diakses melalui ponsel maupun komputer.

2. Masuk dan Pilih Nomor Antrean

Setelah melakukan registrasi, cobalah untuk mengisi formulir. Selanjutnya, pilih nomor antrean.

3. Input Dokumen yang Dibutuhkan

Dalam mengecek nama di OJK, dibutuhkan beberapa dokumen. Cobalah untuk mengunggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA agar proses bisa dilakukan.

Bagi pemohon badan usaha wajib melampirkan, unggah identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahan.

4. Konfirmasi Pengecekan

Ilustrasi cara cek nama di OJK. Foto: Pexels.com

Setelah melengkapi formulir pendaftaran, isi kolom captcha dan klik tombol “Kirim”. Tunggu email konfirmasi dari OJK untuk mendapat antrean SLIK Online.

Baca Juga: Contoh Surat Pengaduan ke OJK dan Cara Membuatnya

5. Tunggu Hasil Verifikasi

Nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh OJK paling lambat H-2 dari tanggal antrean. Apabila data pemohon valid, maka pemohon bisa mencetak formulir pada email dan ditandatangani sebanyak 3 kali.

Kemudian kirim hasil scan formulir beserta foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp resmi yang tertera pada email.

OJK akan kembali melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp. OJK juga bisa melakukan panggilan video apabila diperlukan.

6. Verifikasi Berhasil

Apabila lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang telah terdaftar.

Itulah cara cek nama di OJK. Untuk inforamsi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kontak OJK, yaitu di telepon nomor 157, Whatsapp di nomor 081157157157, dan email di @ojk.go.id.

Cobalah untuk melakukan cara di atas untuk mengecek nama di OJK. Ini penting dilakukan untuk memberikan perlindungan dan keamanan tambahan dalam bertransaksi keuangan dan mengajukan kredit.

(SAI)