Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2024 via SIMPKB

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru yang sudah mengajar. Bagi guru yang ingin mengikuti program ini perlu melakukan cara daftar PPG Dalam Jabatan 2024.
PPG Daljab 2024 dilaksanakan untuk guru yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini mencakup PNS yang sudah mengajar dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPG Daljab kali ini dilakukan tanpa adanya seleksi akademik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan PPG Daljab 2024, simak artikel berikut ini.
Kapan PPG Daljab 2024 Dibuka?
Berdasarkan informasi dalam laman PPG Kemendikbud, program PPG Daljab periode tahun 2024 belum dibuka. Pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran, alur keikutsertaan, dan sistem pembelajaran akan disampaikan oleh Kemendikbud melalui kanal resmi mereka.
Bagi yang ingin mendaftar disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari PPG Kemendikbud. Informasi terkait PPG Daljab 2024 dapat diakses melalui laman resmi PPG, yaitu https://ppg.kemdikbud.go.id/ dan Instagram/TikTok @ppgkemendikbud.
Kabarnya, akan ada perubahan penting dalam PPG Daljab 2024, terutama dalam tahapan seleksi. Berdasarkan informasi terbaru dari Kemendikbud melalui siaran pers nomor 183/SIPERS/A6/V/2024, tahapan seleksi akademik yang sebelumnya menjadi bagian dari proses telah dihapuskan.
Artinya, peserta tidak lagi harus melewati ujian akademik seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Perubahan ini dilakukan untuk mempermudah proses seleksi dan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi guru.
Baca Juga: Apa Itu TUK PPG Prajabatan? Ini Penjelasannya
Syarat PPG Daljab 2024
Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengikuti program PPG Daljab. Sebagai referensi, berikut syarat PPG Daljab pada tahun 2023 yang dinukil dari Surat Kemendikbud Dirjen GTK Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023:
Terdaftar di data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Termasuk dalam daftar peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan dari Direktorat Jenderal GTK.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Masih aktif sebagai guru atau menjabat sebagai Kepala Sekolah.
Sehat jasmani dan rohani.
Berkelakuan baik.
Berusia maksimal 58 tahun.
Selain itu, terdapat syarat administrasi yang wajib dipenuhi guru, meliputi:
Ijazah S-1/D-4 (asli atau fotokopi legalisir perguruan tinggi). Jika ijazah dari luar negeri, sertakan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
SK Pengangkatan Pertama sebagai Guru (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan).
Dokumen Kepegawaian sesuai status:
PNS: SK kenaikan pangkat terakhir.
PPPK: SK pengangkatan yang berlaku hingga 31 Desember 2023.
Guru non-ASN di sekolah negeri atau swasta: SK pengangkatan 2 tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023).
SK Pembagian Tugas Mengajar Terakhir (tahun ajaran 2022/2023, legalisir Kepala Sekolah).
Pakta Integritas (scan yang sudah diisi).
Baca Juga: Pengertian Piloting PPG Daljab, Uji Coba Sertifikasi Profesional Guru
Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2024
Mengutip laman bantuan Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, pendaftaran PPG Daljab dilakukan melalui situs SIMPKB dengan cara berikut:
Kunjungi situs https://app.simpkb.id/ dan masuk menggunakan username serta password yang sudah terdaftar.
Setelah login, cari notifikasi pendaftaran PPG di laman Beranda dan klik "Lihat Info".
Pastikan semua data di Dapodik sudah sesuai dan memenuhi prasyarat yang ditentukan.
Jika ada data yang tidak sesuai, lakukan pemutakhiran data di Dapodik.
Klik "Mendaftar Sekarang" dan isi formulir pendaftaran. Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti scan ijazah, SK Guru, atau SK CPNS/PNS.
Periksa kembali data yang telah diisi dan diunggah. Jika sudah sesuai, klik "Daftarkan".
Setelah mendaftar, kembali ke laman Kelola Program PPG untuk melihat notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dilakukan.
(SAI)
