Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Cara Mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah dengan Tepat
20 Februari 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![NJOP/adalah salah satu data yang perlu dilengkapi siswa saat mendaftar program Kartu Indonesia Pintar. Foto: Pexels.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hq2njajzmkn606124mymzxm2.jpg)
ADVERTISEMENT
NJOP/meter adalah salah satu data yang perlu dilengkapi siswa saat mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP ) Kuliah. Maka dari itu, setiap siswa perlu tahu cara mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah dengan tepat.
ADVERTISEMENT
NJOP/Meter adalah singkatan dari Nilai Jual Objek Pajak per meter. NJOP merujuk pada taksiran harga rumah serta bangunan yang perhitungannya berdasarkan luas, zona rumah, dan bangunan itu sendiri.
Informasi NJOP/meter dibutuhkan pada seleksi KIP Kuliah untuk menentukan apakah seseorang layak mendapatkan bantuan biaya kuliah atau tidak. Lantas, bagaimana cara mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah?
Cara Mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah
Dikutip dari buku Petunjuk Teknis Pendaftaran KIP Kuliah terbitan Badan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi Nasional, berikut tata cara mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah dengan tepat:
1. Kunjungi Website KIP Kuliah
Akses halaman website resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Setelahnya, login ke akun dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang diterima melalui email. Pastikan informasi yang dimasukkan tepat agar dapat mengakses akun dengan lancar.
ADVERTISEMENT
2. Akses Menu Data Rumah
Setelah berhasil masuk, akan diarahkan ke dashboard atau menu akun. Di dalamnya, cari dan klik opsi "Data Rumah". Kemudian, pilih "Perbarui Data Rumah" untuk memastikan informasi rumah dapat diperbarui sesuai kebutuhan terbaru.
3. Isi NJOP/Meter
Pada formulir perbarui data rumah, cari kolom yang ditandai sebagai "NJOP/Meter". Di sini, masukkan nilai NJOP/Meter dari rumah.
Siswa dapat menemukan data ini dengan mengacu pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan, tepatnya pada kolom NJOP untuk bagian bangunan.
4. Simpan Perubahan
Setelah memasukkan nilai NJOP/Meter dengan benar, jangan lupa untuk menyimpan perubahan yang telah dibuat dengan mengklik tombol "Simpan Rumah".
Pastikan untuk memeriksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum menyimpannya guna menghindari kesalahan atau ketidaksesuaian informasi yang dapat memengaruhi proses penilaian dan penentuan bantuan atau keringanan biaya kuliah.
ADVERTISEMENT
Mengapa Perlu Mengisi NJOP/Meter KIP Kuliah?
Dalam buku Pajak Bumi dan Bangunan Area Perdesaan dan Perkotaan karya Anton Madani menyebutkan bahwa NJOP menjadi dasar perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya dibayarkan oleh pemilik bangunan setiap tahun.
Nilai NJOP mencerminkan harga rata-rata dari transaksi jual beli rumah dan bangunan yang wajar di suatu daerah. Jika harga pasar rumah atau bangunan di suatu daerah tinggi, maka nilai NJOP juga cenderung tinggi.
Dikutip dari laman IAIN Fattahul Muluk Papua, data NJOP/Meter adalah salah satu data yang perlu dimasukkan pada kolom data rumah di KIP Kuliah. Ini merupakan indikator tentang kondisi ekonomi calon penerima bantuan KIP Kuliah . Dengan demikian, bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Jadi, jika nilai NJOP/Meter menunjukkan bahwa calon penerima bantuan berada dalam kategori orang kaya, pemberian KIP Kuliah akan digagalkan. Oleh karena itu, informasi ini merupakan hal yang penting dan harus diisi dengan benar saat melakukan registrasi KIP Kuliah.
(SAI)