Cara Urus Sertifikat Halal secara Online

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
17 November 2023 9:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara urus sertifikat halal. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara urus sertifikat halal. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara urus sertifikat halal perlu diketahui oleh pengusaha, khususnya di bidang kuliner. Sertifikat ini dapat diperoleh setelah pelaku usaha menjalani beberapa prosedur dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
ADVERTISEMENT
Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh BPJPH. Sertifikasi ini didasarkanpada fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komite Fatwa Halal.
Lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Sertifikat halal menjadi syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk. Proses ini wajib dilakukan jika pengusaha ingin produknya tercantum logo halal MUI lengkap dengan nomor sertifikasi.

Mengenal Sertifikasi Halal di Indonesia

Ilustrasi cara urus sertifikat halal. Foto: Unsplash
Dikutip dari laman BPJPH, sertifikat halal penting untuk dimiliki, mengingat mayoritas penduduk di Indonesia menganut agama Islam. Masyarakat atau konsumen akan cenderung mengedepankan produk yang sudah tersertifikasi halal dan memiliki label halal di kemasannya.
ADVERTISEMENT
Sertifikasi Halal adalah penjaminan bahwa produk yang beredar di Indonesia sesuai dengan persyaratan kehalalan. Aturan mengenai sertifikasi halal tercantum dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Dengan sertifikasi halal, produk dapat dipas
arkan secara lebih luas, terutama pada kalangan konsumen muslim. Selain itu, label halal juga menandakan bahwa standar produksi makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik telah terjamin dilaksanakan sesuai syariat Islam.

Cara Urus Sertifikat Halal UMKM

Ilustrasi cara urus sertifikat halal. Foto: Unsplash
Sebelum mendapat sertifikat halal, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat dan prosedur. Dikutip dari BPJPH, di bawah ini cara membuat sertifikat halal online:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(TAR)