Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Doa Pengantin: Arab, Latin, dan Artinya
18 Desember 2023 17:01 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui doa pengantin dan sunnah setelah menikah, simak pembahasannya di bawah ini.
Kumpulan Doa Pengantin
Berikut kumpulan doa pengantin dan doa seputar pernikahan yang sebaiknya dihapalkan para calon pengantin.
1. Doa untuk Pengantin Pria dan Wanita
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Latin: "Baarokalaahu laka wabaaroka 'alaika wajama'a bainakumaa fii khoirin."
Artinya: "Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan." (HR. Abu Dawud no. 2130).
2. Doa Ijab Qabul
اَللّٰهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ اٰدَمَ وَحَوَّاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَسَارَةَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ سَيِّدَنَا يُوْسُفَ وَزُلَيْخَاءَ وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَيِّدَتِنَا خَدِيْجَةَ الْكُبْرَى وَأَلِّفْ بَيْنَهُمَا كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ سَيِّدِنَا عَلِيِّ وَسَيِّدَتِنَا فَاطِمَةَ الزَّهْرَاءَ
ADVERTISEMENT
Latin: Allâhumma allif bainahumâ kamâ allafta baina Adam wa Hawwa, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Ibrâhîm wa Sârah, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Yûsuf wa Zulaikha, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ Muhammadin shallallâhu ‘alaihi wa sallama wa sayyidatinâ Khadîjatal kubrâ, wa allif bainahumâ kamâ allafta baina sayyidinâ ‘Aly wa sayyidatinâ Fâthimah az-Zahrâ
Artinya: Ya Allah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Adama dan Hawa, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Ibrahim dan Sarah, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Nabi Yusuf dan Zulaikha, rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Baginda Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallama dan Khadijah Al-Kubra, dan rukunkan keduanya sebagaimana Engkau rukunkan Ali dan Fathimah Az-Zahra.
ADVERTISEMENT
3. Doa Pengantin Baru setelah Ijab Kabul
Setelah selesai mengucap ijab qabul, Rasulullah Saw. menganjurkan suami untuk memegang ubun-ubun istrinya sambil membaca doa setelah akad sebagai berikut.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Latin: "Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih."
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.”
4. Doa Memohon Berkah untuk Pengantin
Doa memohon berkah untuk pengantin sekaligus menggapai ridha Allah Swt. tercantum dalam surah Al Mumtahanah ayat 12 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا جَاۤءَكَ الْمُؤْمِنٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلٰٓى اَنْ لَّا يُشْرِكْنَ بِاللّٰهِ شَيْـًٔا وَّلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِيْنَ وَلَا يَقْتُلْنَ اَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِيْنَ بِبُهْتَانٍ يَّفْتَرِيْنَهٗ بَيْنَ اَيْدِيْهِنَّ وَاَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِيْنَكَ فِيْ مَعْرُوْفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
ADVERTISEMENT
Latin: "Yâ ayyuhan-nabiyyu idzâ jâ'akal-mu'minâtu yubâyi‘naka ‘alâ al lâ yusyrikna billâhi syai'aw wa lâ yasriqna wa lâ yaznîna wa lâ yaqtulna aulâdahunna wa lâ ya'tîna bibuhtâniy yaftarînahû baina aidîhinna wa arjulihinna wa lâ ya‘shînaka fî ma‘rûfin fa bâyi‘hunna wastaghfir lahunnallâh, innallâha ghafûrur raḫîm"
Artinya: "Wahai Nabi, apabila perempuan-perempuan mukmin datang kepadamu untuk mengadakan baiat (janji setia) bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, terimalah baiat mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
ADVERTISEMENT
5. Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri (Jima')
Sebelum berhubungan, suami dan istri harus berdoa sesuai sunnah. Adapun doa berhubungan intim adalah sebagai berikut.
بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Latin: "Bismillah, Allahumma jannib naassyyaithaana wa jannibi syaithoona maarazaqtanaa".
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada kami."
Sunnah Setelah Akad Nikah
Para ulama menjelaskan bahwa setelah akad nikah, pasangan suami istri disunnahkan untuk melakukan khalwah. Menurut Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, khalwah adalah berkumpulnya istri dan suami setelah akad nikah yang sah untuk bermesraan secara leluasa dengan rasa aman.
ADVERTISEMENT
Selain itu, berikut beberapa sunnah setelah akad nikah lainnya yang bisa dilakukan pengantin baru.
1. Membaca doa
Setelah akad nikah selesai, pasangan pengantin dapat memanjatkan doa "Baarokalaahu laka wabaaroka 'alaika wajama'a bainakumaa fii khoirin."
2. Meletakkan tangan di atas ubun-ubun istri dan berdoa
Hendaklah suami meletakkan tangan di atas ubun-ubun istri kemudian mendoakannya. Adapun doanya sudah dijelaskan sebelumnya di atas.
Dalil untuk sunnah ini adalah hadits riwayat Bukhari berikut.
"Jika salah seorang dari kamu menikahi perempuan atau membeli budak, peganglah ubun-ubunnya lalu bacalah basmallah, serta doakanlah dengan doa berkah seraya mengucapkan, 'Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiat yang dia bawa. Dan, aku berlindung dari keburukannya dan keburukan tabiat yang dia bawa.'"(HR. Al-Bukhari)
3. Mengadakan walimah
Jumhur ulama mengatakan bahwa hukum mengadakan walimah atau pesta pernikahan setelah akad nikah adalah wajib. Hal ini sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw. yang selalu mengadakan walimah di setiap pernikahan beliau, baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
ADVERTISEMENT
4. Melakukan salat sunnah berjamaah sebagai pengantin baru
Abu Sa'id Maula r.a mengisahkan bahwa dia pernah mengadakan syukuran pernikahan ketika masih menjadi budak. Abu Sa'id Maula r.a mengundang beberapa sahabat Rasulullah Saw, seperti Abu Dzar, Abdullah bin Mas'ud ra, dan Hudzaifah ra. Lalu ia mengatakan bahwa para sahabat tersebut membimbingnya dan mengatakan:
"Jika istrimu masuk menemuimu, sholatlah dua rakaat. Mintalah perlindungan kepada Allah SWT dan berlindunglah kepada-Nya dari keburukan istrimu. Setelah itu, urusannya terserah kamu dan istrimu.
(DEL)