Konten dari Pengguna

Hukum 2 Keluarga dalam 1 Rumah Menurut Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi 2 keluarga dalam 1 rumah menurut Islam. Foto: Odua Images/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi 2 keluarga dalam 1 rumah menurut Islam. Foto: Odua Images/Shutterstock

Keluarga dapat didefinisikan dengan bersatunya beberapa orang dalam satu rumah yang terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Semua orang yang terikat hubungan dengan ketiganya juga disebut keluarga, termasuk saudara ipar.

Ipar merupakan sebutan untuk saudara dari suami atau istri. Muhammad Sa’id dan Armyta Dwi Pratiwi dalam buku Menikah Saja menjelaskan, saudara ipar merupakan mahram muaqqat, yaitu mahram yang sifatnya sementara.

Status mahram akan hilang jika hubungan pernikahan antara ipar dan adik/kakak berakhir, baik karena perceraian atau kematian. Meski ipar adalah mahram, seorang Muslim tidak boleh menampakkan aurat dan bersentuhan dengannya.

Namun karena berbagai alasan, ada kalanya sebuah keluarga terpaksa harus tinggal bersama-sama dengan keluarga lainnya. Lalu, bagaimana hukum 2 keluarga dalam 1 rumah menurut Islam?

Baca juga: 3 Mahram Perempuan dalam Islam yang Perlu Dipahami

2 Keluarga dalam 1 Rumah Menurut Islam

Ilustrasi keluarga. Foto: Evgeny Atamanenko/Shutterstock

Sejatinya tidak ada ketentuan yang melarang 2 keluarga tinggal dalam 1 rumah menurut Islam. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk menjaga kesopanan agar tetap dalam batas syariat.

Dijelaskan dalam buku Menjadi Istri Bahagia Dunia Akhirat tulisan Abdillah F. Hasan, istri sering kali beranggapan bahwa keluarga suami adalah orang-orang terdekat yang dianggap sebagai saudara.

Berdasarkan persepsi tersebut, istri merasa lebih leluasa bergaul dengan mereka. Bahkan, tak jarang istri melepas hijab dan berpakaian terbuka di depan saudara suami yang datang ke rumahnya.

Rasulullah bersabda, “‘Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.’ Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?’ Beliau menjawab, ‘Hamwu (ipar) adalah maut.’” (HR, Bukhari dan Muslim)

Melalui hadits tersebut, Rasulullah mengingatkan bahwa interaksi dengan saudara ipar bisa menjadi sebab timbulnya maksiat. Kondisi semacam ini akan memudahkan seorang Muslim mendekati zina.

Ketika ipar tinggal dalam satu rumah yang sama, istri/suami akan lebih sering berinteraksi dengan ipar. Karena sering bertemu, bukan tidak mungkin mereka saling menaruh hati satu sama lain atau bahkan terlibat hubungan yang menjurus pada murka Allah.

Baca juga: Hadits tentang Saudara Ipar Perempuan yang Penting untuk Diketahui Umat Muslim

Ilustrasi keluarga. Foto: Unsplash

Menurut Imam Nawawi, kekhawatiran terhadap ipar lebih besar daripada orang lain yang tidak terikat hubungan keluarga. Sebab, seseorang bisa saja berkhalwat (berdua-duaan) tanpa ada pengingkaran karena sudah dianggap keluarga sendiri.

Selain itu, dua keluarga yang tinggal serumah juga lebih mudah memicu konflik. Penyebabnya beragam, mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan peraturan di rumah, dan sebagainya.

Karena itu, meski tidak dilarang, 2 keluarga tinggal dalam 1 rumah bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Jika memang terpaksa, tetap ada batasan-batasan yang wajib dipatuhi, seperti menjaga jarak antara kamar tidur masing-masing, saling menjaga privasi, dan lain-lain.

Selain itu, seorang istri atau suami harus ekstra waspada bergaul dengan iparnya dan tetap menjaga aurat. Mereka juga tidak disarankan untuk berbincang berduaan saja agar tidak menimbulkan zina.

(ADS)

Baca juga: Hukum Istri Menolak Tinggal dengan Mertua, Apakah Boleh?

Frequently Asked Question Section

Apakah boleh dalam satu rumah ada 2 keluarga?

chevron-down

Tidak ada ketentuan yang melarang 2 keluarga tinggal dalam 1 rumah menurut Islam. Namun, tetap ada batasan yang harus diperhatikan.

Apakah ipar termasuk mahram?

chevron-down

Saudara ipar adalah mahram muaqqat.

Apa itu mahram muaqqat?

chevron-down

Mahram muaqqat merupakan mahram yang sifatnya sementara dan bisa hilang karena suatu sebab.