Konten dari Pengguna

Hukum Mandi Telanjang dalam Islam, Apakah Boleh?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
27 April 2023 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Mandi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mandi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, tujuan mandi bukan sekadar untuk membersihkan badan, tetapi juga menyucikan diri dari hadats kecil maupun besar. Setiap Muslim yang melakukannya akan mendapatkan pahala karena telah mengikuti perintah Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Dalam Alquran Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang membersihkan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Agar tubuh dapat terbasuh air secara menyeluruh, mandi umumnya dilakukan tanpa busana alias telanjang. Sebenarnya, apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana hukum mandi telanjang yang sebaiknya diikuti umat Muslim? Berikut penjelasannya.

Hukum Mandi Telanjang

Ilustrasi mandi. Foto: Olena Yakobchuk/Shutterstock
Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Yang termasuk aurat laki-laki adalah mulai dari pusar sampai lutut, sedangkan batas aurat perempuan yaitu seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Meski begitu, umat Muslim diperbolehkan telanjang saat ada keperluan tertentu seperti mandi. Dijelaskan dalam Buku Induk Fikih Islam Nusantara oleh K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie, hukum mandi telanjang dengan aurat terbuka diperbolehkan selama di tempat sepi dan jauh dari pandangan orang lain, atau hanya dilihat istri/suami.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, diharamkan bagi seorang Muslim untuk mandi telanjang di hadapan orang lain. Diriwayatkan Bukhori dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah SAW bersabda:
Abu Hurairah r.a. berkata, “Nabi SAW bersabda, ‘Dahulu Bani Israil biasa mandi telanjang sehingga yang satu bisa melihat aurat yang lain. Adapun Musa mandi sendirian, sehingga mereka berkata: ‘Musa malu mandi bersama kami karena besar buah kemaluannya.’ Pada suatu hari Nabi Musa mandi dan meletakkan bajunya di atas sebuah batu, tiba-tiba bajunya dibawa lari oleh batu, maka Nabi Musa keluar dari pemandian itu telanjang sambil mengejar batu yang melarikan bajunya dan berkata: ‘Kembalikan bajuku hai batu.’ Kejadian itu membuat Bani Israil berkesempatan melihat aurat Nabi Musa, dan mereka berkata: ‘Musa tidak berpenyakit.’ Lalu berhenti bandan dupuli oleh Nabi Musa.
ADVERTISEMENT
Abu Hurairah berkata, “Demi Allah, di batu itu ada tujuh atau delapan tanda bekas pukulan Nabi Musa.” (Dikeluarkan oleh Bukhari pada kitab ke-5, Kitab Mandi bab ke-20, bab orang yang mandi dalam keadaan telanjang ketika sendirian)
Ilustrasi mandi. Foto: Unsplash
Selain itu, mandi telanjang juga diperbolehkan jika dilaksanakan di dalam ruang tertutup seperti kamar mandi. Itu karena pada dasarnya dinding kamar mandi sudah cukup menjadi penutup aurat.
Meski begitu, sebagian ulama berpendapat bahwa mandi dengan menutup aurat itu lebih utama. Ini merupakan bentuk kehati-hatian agar jika kegiatan mandi tanpa sengaja dilihat orang lain. Misalnya saat pintu kamar mandi lupa terkunci dan ada orang lain yang tanpa sengaja masuk, aurat orang tersebut tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
Keharusan tersebut hanya menjadi keutamaan, bukan kewajiban yang menyebabkan dosa jika dilanggar. Sebab, pada hakikatnya yang dilarang adalah terlihatnya aurat oleh orang lain. Jadi, mandi di kamar mandi tertutup sudah mencukupi ketentuan itu.
(ADS)