Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Suami Jika Istri Tidak Bahagia Menurut Alquran dan Hadits
26 Januari 2023 9:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Suami memiliki kedudukan yang tinggi dalam rumah tangga. Ia diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan baik, sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Tujuannya yaitu agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
ADVERTISEMENT
Seorang suami juga bertanggung jawab untuk memberikan nafkah secara lahir maupun batin. Nafkah tersebut harus diberikan kepada istri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Ia tidak boleh membuat istrinya merasa sedih dan sengsara. Sebab, suami yang dengan sengaja melakukannya dianggap telah melakukan dosa. Bahkan, tindakannya juga dilarang dan dibenci oleh Allah SWT.
Lantas, bagaimana hukum suami jika istri tidak bahagia? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.
Baca Juga: Hak Istri Terhadap Suami dalam Ajaran Islam
Hukum Suami Jika Istri Tidak Bahagia
Dijelaskan dalam buku Baiti Jannati oleh Bizania Mumtaz, haram hukumnya bagi suami yang memperlakukan istrinya dengan semena-mena. Seorang suami dilarang menyakiti hati istrinya, membuatnya sedih, serta tidak menjamin kebahagiaannya.
ADVERTISEMENT
Mestinya, ia memahami tanggung jawab dan kewajibannya sebagai imam rumah tangga. Dalam hal ini, suami perlu menyontoh sikap Rasulullah SAW dalam memperlakukan istri-istrinya.
Suami tidak boleh melakukan kekerasan kepada istrinya, baik secara fisik maupun verbal. Muawiyah bin Haidah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:
“Wahai Rasulullah, apa saja hak istri terhadap suaminya?” Rasulullah pun menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah,” (HR. Abu Dawud).
Berdasarkan hadits tersebut, jelas bahwa hukum menyakiti istri adalah haram. Jika suami benar-benar mencintai istrinya, ia akan menunjukkan perilaku yang baik.
Ia harus mengedepankan iman dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Kemudian, ia juga harus memegang teguh aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
ADVERTISEMENT
Rasulullah SAW merupakan contoh yang baik dalam menjalankan amanah tersebut. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau senantiasa membahagiakan istrinya dan sering bercanda dengan mereka.
Aisyah berkata, "Demi Allah, aku pernah melihat Nabi saw. berada di pintu kamarku, sedangkan saat itu di dalam masjid ada beberapa orang Habsyi (Abyssinia) yang sedang bermain tombak. Rasulullah saw. pun kemudian menutupiku dengan selendangnya agar aku tidak terlihat oleh orang banyak namun aku dapat melihat permainan mereka. Aku sandarkan wajahku di antara bahu dan telinga beliau dengan menempel di pipi beliau, kemudian beliau bersabda, 'Wahai Aisyah, apakah engkau sudah puas?' Aku menjawab, 'Belum,' dan aku tetap melihat permainan itu dari tempatku berdiri sampai aku merasa puas."
Tujuan Rasulullah SAW mencontohkan hal tersebut yaitu agar setiap pasangan dapat memperoleh kesenangan bersama. Bercanda dengan istri dapat membuat kehidupan rumah tangga menjadi tidak membosankan.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, istri diberikan status dan kedudukan yang mulia. Sejatinya, istri adalah ratu dalam rumah tangga. Sehingga ia harus senantiasa dimuliakan dan dicukupi segala kebutuhannya.
Suami juga harus mendukung istri agar selalu berbakti kepadanya. Istri harus diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam keputusan-keputusan rumah tangga yang dibuat.
(MSD)