Ini Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 SD Jalur Zonasi

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tahun ajaran baru, sekolah di wilayah Jakarta selalu membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Penting bagi orang tua untuk mengetahui cara pendaftaran PPDB Jakarta 2023 SD yang sudah dibuka secara online.
Pendaftaran PPDB dibagi menjadi beberapa jalur, salah satunya zonasi. Bagi yang belum paham, begini cara daftar PPDB Jakarta untuk SD jalur zonasi terbaru.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 SD Lewat Jalur Zonasi
Mengutip laman PPDB, jalur zonasi adalah pilihan sekolah yang terbatas pada zonasi atau wilayah terdekat dengan domisili calon peserta didik di DKI Jakarta.
Calon peserta didik melakukan pendaftaran akun. Jadwal verifikasi untuk SD dibuka sejak tanggal 15 Mei 2023.
Setelah itu, calon peserta didik melakukan pengajuan akun di laman ppdb.jakarta.go.id. Kemudian, calon peserta didik melakukan pengajuan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Setelah KK terdaftar, calon peserta didik dapat mengecek status verifikasi akun pada menu Cek Status Pengajuan Akun.
Calon peserta didik kemudian bisa melakukan aktivasi token dan pin dengan klik tombol Aktivasi Akun yang dilanjut dengan memasukan Nomor Peserta sesuai panduan.
Langkah selanjutnya adalah pemilihan sekolah tujuan. Calon peserta didik bisa memilih sekolah tujuan berdasarkan zonasi. Jangan lupa untuk mencetak bukti pilihan sekolah tujuan.
Setelah itu, calon peserta didik bisa secara rutin memantau hasil seleksi.
Setelah mendapatkan hasil seleksi dan jadwal lapor diri keluar, calon peserta didik bisa melakukan pelaporan secara daring sesuai panduan pada layar.
Baca Juga: Pengertian Jalur Afirmasi pada PPDB Sekolah
Ketentuan PPDB Jalur Zonasi
Mengutip laman Pendaftaran Online, berikut ketentuan PPDB untuk SD jalur zonasi yang penting untuk diketahui oleh orang tua. Syarat dan ketentuan berikut ini juga menentukan seleksi peserta didik.
Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Jakarta diperuntukkan untuk calon peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta.
Kuota untuk calon peserta didik jalur zonasi adalah 70% dari kuota keseluruhan setiap sekolah.
Calon peserta didik dari kategori Keluarga Tidak Mampu dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi.
Pilihan sekolah paling banyak adalah tiga sekolah dari zona yang ditentukan.
Calon peserta didik yang diterima secara sementara di sekolah pilihan tidak dapat mengganti daftar pilihan sekolah alternatif lainnya.
Calon peserta didik yang diterima lewat jalur zonasi tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri dari sekolah pilihan.
Baca Juga: Sekolah Dimulai, (Kasus) PPDB Berakhir?
Frequently Asked Question Section
Daftar PPDB Jakarta 2023 di situs apa?

Daftar PPDB Jakarta 2023 di situs apa?
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 bisa dilakukan di situs ppdb.jakarta.go.id.
Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk PPDB Jakarta 2023?

Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk PPDB Jakarta 2023?
Calon peserta didik harus menyiapkan dan memverifikasi Kartu Keluarga (KK).
PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi boleh daftar berapa sekolah?

PPDB Jakarta 2023 jalur zonasi boleh daftar berapa sekolah?
Pilihan sekolah paling banyak adalah tiga sekolah dari zona yang ditentukan.
(ALS)
