Isi Perjanjian New York Tahun 1962 tentang Pembebasan Irian Barat

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
18 Maret 2023 8:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelaksanaan Perjanjian New York. Foto: Caitlin Ochs/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan Perjanjian New York. Foto: Caitlin Ochs/REUTERS
ADVERTISEMENT
Perjanjian New York adalah perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962. Secara garis besar, isi Perjanjian New York tahun 1962 memuat kesepakatan pemindahan kekuasaan atas Irian Barat.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut dilatarbelakangi usaha Indonesia untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda melalui Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat). Operasi militer ini dilaksanakan oleh Komando Mandala yang dipimpin Mayjen. Soeharto.
Mengutip buku Sejarah SMP Kelas IX oleh Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana, pada bulan Maret-Agustus 1962, Sekjen PBB U Thant kemudian mengutus diplomat Amerika Serikat, Ellsworth Bunker, untuk menengahi perselisihan Indonesia dengan Belanda tersebut.
Pihak Amerika-lah yang kemudian menginisiasi Perjanjian New York atau New York Agreement. Lalu, apa saja isi Perjanjian New York Tahun 1962?

Isi Perjanjian New York Tahun 1962

Ilustrasi isi Perjanjian New York tahun 1962.
Perjanjian New York merupakan hasil perundingan Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB pada 15 Agustus 1962. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh DDr. Subandrio, sedangkan Belanda diwakili oleh Van Roijen dan Schurmann.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku IPS Terpadu untuk SMP dan MTs Kelas IX Semester 2 tulisan N Suparno dkk., isi Perjanjian New York Tahun 1962 antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Ilustrasi sidang PBB. Foto: Dok. Setwapres
Sesuai dengan perjanjian tersebut, pemerintah Indonesia berkewajiban menyelenggarakan Pepera di Irian Barat sebelum akhir tahun 1969. Dalam penyelenggaraan Pepera, pihak Indonesia dan Belanda harus menerima apa pun hasilnya.
Dijelaskan dalam Buku Siswa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA oleh Arif Pradono dan Abdurakhman, tahap pertama Pepera dilaksanakan pada 24 Maret 1969, tahap kedua pada Juni 1969, dan tahap ketiga pada 14 Juli-4 Agustus 1969.
Pada 19 November 1969, Sidang Umum PBB ke-24 menerima hasil Pepera yang menyatakan bahwa masyarakat Irian Barat ingin tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Sejak saat itu, Irian Barat kembali menjadi bagian dari Indonesia, baik secara de facto maupun de jure.
ADVERTISEMENT
(ADS)