Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Isi Perjanjian New York Tahun 1962 tentang Pembebasan Irian Barat
18 Maret 2023 8:53 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut dilatarbelakangi usaha Indonesia untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda melalui Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat). Operasi militer ini dilaksanakan oleh Komando Mandala yang dipimpin Mayjen. Soeharto.
Mengutip buku Sejarah SMP Kelas IX oleh Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana, pada bulan Maret-Agustus 1962, Sekjen PBB U Thant kemudian mengutus diplomat Amerika Serikat, Ellsworth Bunker, untuk menengahi perselisihan Indonesia dengan Belanda tersebut.
Pihak Amerika-lah yang kemudian menginisiasi Perjanjian New York atau New York Agreement. Lalu, apa saja isi Perjanjian New York Tahun 1962?
Isi Perjanjian New York Tahun 1962
Perjanjian New York merupakan hasil perundingan Indonesia dan Belanda di Markas Besar PBB pada 15 Agustus 1962. Dalam perundingan tersebut, Indonesia diwakili oleh DDr. Subandrio, sedangkan Belanda diwakili oleh Van Roijen dan Schurmann.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku IPS Terpadu untuk SMP dan MTs Kelas IX Semester 2 tulisan N Suparno dkk., isi Perjanjian New York Tahun 1962 antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Baca juga: Hari Trikora: Sejarah, Isi, dan Tujuannya
Sesuai dengan perjanjian tersebut, pemerintah Indonesia berkewajiban menyelenggarakan Pepera di Irian Barat sebelum akhir tahun 1969. Dalam penyelenggaraan Pepera, pihak Indonesia dan Belanda harus menerima apa pun hasilnya.
Dijelaskan dalam Buku Siswa Sejarah Indonesia untuk SMA/MA oleh Arif Pradono dan Abdurakhman, tahap pertama Pepera dilaksanakan pada 24 Maret 1969, tahap kedua pada Juni 1969, dan tahap ketiga pada 14 Juli-4 Agustus 1969.
Pada 19 November 1969, Sidang Umum PBB ke-24 menerima hasil Pepera yang menyatakan bahwa masyarakat Irian Barat ingin tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Sejak saat itu, Irian Barat kembali menjadi bagian dari Indonesia, baik secara de facto maupun de jure.
ADVERTISEMENT
(ADS)