Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Isi Piagam Madinah, Dokumen Perjanjian yang Digagas Nabi Muhammad SAW
28 Mei 2021 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi umat Muslim, Madinah bukanlah sekadar kota yang terletak di Arab Saudi. Madinah adalah kota tujuan Nabi Muhammad untuk melakukan hijrah dari Mekkah. Madinah pula yang menjadi tempat keberadaan Masjid Nabawi sekaligus makam Nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT
Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, kota Madinah dihuni masyarakat yang beragam, baik dari segi sosial ekonomi maupun sosial dan agama. Perbedaan itu seringkali menjadi pemicu terjadinya konflik, apalagi mengingat kaum Yahudi yang lebih mendominasi di kota tersebut.
Faktor itulah yang mendorong dibuatnya suatu dokumen tertulis untuk meredam konflik sosial agar tidak semakin meluas. Dokumen tersebut kemudian dinamakan Piagam Madinah.
Mengutip jurnal Piagam Madinah sebagai Pesan Dakwah Nabi Muhammad di Madinah oleh Siti Rismakhu Afliya (2019), Piagam Madinah dikeluarkan pada tahun pertama Nabi Muhammad hijrah ke Madinah yang kala itu masih bernama Yastrib, tepatnya pada 662 Masehi, dua tahun sebelum Perang Badar.
Piagam Madinah disusun serta ditandatangani oleh Nabi Muhammad dan para khalifah sesudahnya serta disaksikan oleh seluruh anggota perjanjian. Di dalamnya, terdapat aturan-aturan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai isi Piagam Madinah, simak informasi berikut ini.
Isi Piagam Madinah
Naskah Piagam Madinah diawali dengan kalimat Hadza kitabun min Muhammad al-Nabi, yang berarti bahwa naskah piagam tersebut berasal dari Nabi Muhammad SAW.
Menurut penelitian Montgomery Watt tahun 1956, saat ini Piagam Madinah terdiri dari dua dokumen yang sebelumnya terpisah. Setelah dimodifikasi menjadi satu, isi Piagam Madinah mengalami perombakan dalam pada beberapa bagian. Secara umum, ada lima pokok pesan yang terkandung dalam Piagam Madinah, yaitu:
1. Kesetaraan Umat
Dalam pembukaan konstitusi tertulis bahwa, “Perjanjian ini dari Muhammad, seorang Nabi, dilakukan di antara orang-orang beriman dan umat Islam dari kalangan Quraish dan Yatsrib dan semua pihak yang berjuang bersama mereka. Mereka semua disebut sebagai satu kesatuan umat di luar golongan yang lain.”
ADVERTISEMENT
Hal itu menunjukkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan Piagam Madinah adalah satu umat, tidak memandang latar belakang agama maupun ras mereka.
Ini juga yang menjadi pesan utama Nabi Muhammad. Rasulullah berupaya untuk membangun Madinah menjadi kota yang dapat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesetaraan di antara berbagai kelompok.
2. Kebebasan Beragama
Piagam Madinah secara eksplisit juga menegaskan tentang pentingnya kebebasan beragama. Hal ini secara khusus disebutkan dalam sebuah pasal yang berbunyi, “Dan orang-orang Yahudi dari Bani Auf adalah umat bersama orang-orang mukmin. Orang-orang Yahudi hendaklah berpegang teguh kepada agama mereka, sebagaimana orang-orang Muslim juga berpegang teguh pada agama mereka, termasuk juga diri mereka.”
Selain itu, Piagam Madinah juga menegaskan bahwa kaum Yahudi harus hidup berdampingan secara damai dengan kaum Muslimin.
ADVERTISEMENT
3. Perdamaian
Perdamaian menjadi salah satu aspek penting yang tercakup dalam Piagam Madinah. Lebih tepatnya, piagam ini berkomitmen untuk membangun perdamaian setidaknya bagi kelompok-kelompok yang terlibat dalam perjanjian.
Piagam Madinah juga menjanjikan keamanan bagi seluruh penduduk Madinah dengan tidak membeda-bedakan latar belakang mereka. Bukan hanya untuk umat Muslim saja, jaminan ini juga diperuntukkan bagi umat-umat lain yang berada di Madinah.
4. Pluralisme dan Toleransi
Seperti yang telah dijelaskan, Madinah terdiri dari masyarakat yang beragam. Karena itu di dalam Piagam Madinah, Nabi Muhammad mengangkat tentang pentingnya toleransi bagi masyarakat plural seperti Madinah.
Ini dituangkan dalam banyak pasal Piagam Madinah. Di antaranya bahwa semua pemeluk agama Islam merupakan satu komunitas meskipun dengan latar belakang yang berbeda-beda. Selain itu, hubungan Islam dengan komunitas lain didasarkan pada prinsip bertetangga dengan baik, saling membantu, membela, menasihati, dan menghormati kebebasan beragama.
ADVERTISEMENT
5. Perwujudan Pola Hubungan Antarumat Beragama
Keberagaman umat Madinah yang sejak tadi disebutkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui pola hubungan antarumat beragama. Misalnya, dengan senantiasa bersilaturahim, berbaik sangka, dan rendah hati.
Berdasarkan isi pesan yang telah dijelaskan di atas, Piagam Madinah menjadi perwujudan pesan dari Nabi Muhammad menjalankan misi dakwahnya di Madinah. Pada akhirnya, Piagam Madinah berperan besar dalam membangun kehidupan masyarakat Madinah yang lebih maju.
(ADS)