Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Isi Piagam Madinah yang Dipelopori Nabi Muhammad SAW
24 September 2020 7:31 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proses hijrah umat Muslim bersama Nabi Muhammad SAW ke Madinah setelah mengalami perundungan di Mekah merupakan salah satu sejarah penting dalam perkembangan agama Islam. Penduduk asli Madinah yakni kaum Ansar menyambut kedatangan Rasulullah dengan baik, menjadikan Islam tidak lagi terpinggirkan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang majemuk. Begitu pula kaum mukmin. Masyarakat yang ada di Madinah setidaknya berasal dari 3 kelompok yang berbeda, yakni muslim dari kalangan Muhajirin dan Anshar sebagai kelompok mayoritas, non-muslim dari suku Aus dan Khazraj yang belum masuk Islam sebagai kelompok minoritas, serta kelompok Yahudi.
Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW memperkenalkan sebuah kesepakatan damai yang mengatur berbagai sektor kehidupan masyarakat Madinah yang majemuk tersebut. Perjanjian ini kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah.
Piagam Madinah yang lengkap terdiri dari 47 pasal. Berikut adalah beberapa poin penting dari naskah perjanjian tersebut yang dikutip dari dari buku Fiqh Sirah karya Al-Buthi:
Isi Piagam Madinah
ADVERTISEMENT
(ERA)