Konten dari Pengguna

Keistimewaan Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan dalam Agama Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 5 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Kematian. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kematian. Foto: pixabay.com

Ada keutamaan tersendiri yang diperoleh orang meninggal di bulan Ramadhan sebab orang tersebut meninggal pada waktu yang baik, yakni pada bulan yang penuh berkah.

Kematian bukanlah hal yang dapat dihindari oleh manusia. Itu merupakan takdir sekaligus rahasia Allah SWT yang tidak diketahui kapan waktu datangnya.

Setelah kematian menjemput, tugas manusia selanjutnya adalah menunggu datangnya hari kiamat untuk kemudian ditimbang segala amal dan perbuatannya di dunia. Hal ini tercantum dalam surat Al-Imran ayat 185 .

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

Artinya:

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”

Setiap muslim tentu ingin meninggal dalam keadaan beriman dan mendapatkan keistimewaan dari Allah. Salah satu golongan yang akan mendapatkan keistimewaan adalah orang yang meninggal di bulan Ramadhan.

Lantas, apa saja keutamaan yang diperoleh orang meninggal pada waktu Ramadhan? Apakah benar meninggal pada bulan Ramadan akan membuat seseorang masuk surga?

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan mengenai keutamaan dan hal-hal yang berkaitan dengan meninggal pada bulan Ramadan di bawah ini.

Keutamaan Orang Meninggal di Bulan Ramadan

Dalam buku Akidah Akhlak Madrasah Aliyah Kelas XI karangan H. Aminudin dan Harjan Syuhada, mati merupakan keluarnya ruh dari jasad manusia atas perintah Allah. Kematian tidak hanya terjadi pada umat manusia saja, namun juga pada setiap makhluk hidup.

Pada hakikatnya, kematian adalah pintu gerbang manusia menuju kehidupan abadi di akhirat. Satu-satunya yang tahu perihal kematian seseorang hanyalah Allah SWT.

Sebagai manusia, seorang muslim hanya bisa berharap meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan di waktu yang istimewa, seperti bulan Ramadan. Berikut beberapa keutamaan yang diperoleh orang yang meninggal pada bulan Ramadan

1. Mati dalam Keadaan Syahid

Salah satu keutamaan orang meninggal di bulan Ramadhan adalah mati dalam keadaan syahid. Foto: Unsplash.com

Merujuk buku Keistimewaan Puasa Menurut Syariat & Kedokteran oleh Syeikh Mutawalli Sya Rawi, keistimewaan orang yang meninggal di bulan Ramadhan adalah termasuk ke dalam golongan syuhada’ dan shiddiqin.

Hal ini tercantum dalam hadits yang driwayatkan oleh Ibn Hibban, Shahih Ibn Hibban (3438) dari Amr bin Murrah al-Juhni, dia berkata, seseorang dari Qudha’ah datang kepada Rasulullah SAW dan berkata:

“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu apabila aku mengucapkan syahadat lailahaillahu wa annaka Rasulullah (tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya kamu adalah utusan Allah), aku shalat lima waktu, melakukan puasa Ramadhan, mengerjakan ibadah (shalat tarawih) Bulan Ramadhan dan menunaikan zakat?” Rasulullah SAW berkata, “Barangsiapa yang meninggal dunia seperti ini maka dia termasuk golongan syuhada’ dan shiddiqin.”

Dalam buku Jalan Orang Shalih Menuju Surga karya Al-Allamah Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, syuhada dalam Islam merupakan golongan orang-orang yang meninggal atau terbunuh demi membela agama Allah SWT.

2. Berkesempatan Masuk Surga

Salah satu keutamaan lain yang diperoleh orang meninggal di bulan Ramadan adalah memiliki kesempatan untuk masuk surga. Hal ini berlaku bagi umat Islam yang menjalankan puasa kemudian meninggal dunia.

Orang yang meninggal pada bulan Ramadan memiliki kesempatan masuk surga telah disebutkan dalam hadis yang berbunyi:

"Barangsiapa yang mengatakan Laa Ilaha Illalah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang berpuasa suatu hari dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga. Barangsiapa yang bersedekah dengan suatu sedekah dengan hanya mengharapkan rida Allah lalu meninggal dalam keadaan seperti itu maka dia masuk surga."

Apakah Orang yang Meninggal di Bulan Puasa Akan Masuk Surga?

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, seseorang yang meninggal pada bulan Ramadan akan mendapatkan kesempatan untuk masuk surga. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi sembarangan orang.

Berdasarkan hadis yang disebutkan sebelumnya, kesempatan masuk surga dan mati dalam keadaan syahid hanya didapatkan oleh orang-orang yang beriman dan banyak melaksanakan ibadah dan amal salih.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa wafat pada bulan Ramadan tidak bisa dijadikan tolak ukur seseorang mendapatkan surga. Meskipun demikian, hadis di atas dapat menjadi rujukan dan motivasi untuk senantiasa melaksanakan amal saleh agar mati dalam keadaan husnul khotimah.

Apakah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Wajib Zakat Fitrah?

Zakat fitrah tidak wajib dibayarkan apabila seseorang meninggal sebelum Ramadhan berakhir. Foto: Unsplash.com

Selain mengenai keutamaan orang yang diperoleh, pertanyaan mengenai kewajiban orang meninggal pada bulan puasa juga banyak dipertanyakan oleh umat Islam.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh umat Islam dan bersifat wajib. Karena itu, banyak yang mempertanyakan ketentuan membayar zakat fitrah bagi orang yang meninggal pada bulan puasa.

Hal ini telah dijelaskan oleh beberapa ulama, seperti Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah az-Zain. Berikut penjelasannya:

الثاني: أن يدرك وقت وجوبها الذي هو آخر جزء من رمضان وأوّل جزء من شوال، فتخرج عمن مات بعد الغروب وعمن ولد قبله ولو بلحظة دون من مات قبله ودون من ولد بعده

“Syarat kedua, menemukan waktu wajibnya zakat fitrah, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat atas orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan atas bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar. Tidak dikeluarkan zakat bagi orang yang mati sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari”.

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang meninggal di bulan Ramadhan, atau bayi yang lahir pada malam takbir (malam Idul Fitri) tidak wajib bagi mereka zakat fitrah.

Meskipun demikian, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh keluarga yang ditinggalkan, apakah orang yang sudah wafat tersebut memiliki nazar berpuasa atau tidak. Jika iya, maka keluarga dari sang mayit wajib menggantikan dengan melaksanakan puasa nazar.

Hal ini telah dijelaskan dalam hadis yang berbunyi:

"Apabila seseorang sakit di bulan Ramadan, kemudian mati dan belum membayar utang puasa, maka dia ganti dengan memberi makan (fidyah), dan tidak ada qadha. Namun jika dia memiliki utang puasa nadzar maka diqadha oleh walinya atas nama mayit."

(SAI)

Frequently Asked Question Section

Apakah orang yang meninggal di bulan puasa akan masuk surga?

chevron-down

Wafat pada bulan Ramadan tidak bisa dijadikan tolak ukur seseorang mendapatkan surga. Meskipun demikian, sebuah hadis dapat menjadi rujukan dan motivasi untuk senantiasa melaksanakan amal saleh agar mati dalam keadaan husnul khotimah.

Orang yang meninggal di bulan ramadhan apakah wajib zakat fitrah?

chevron-down

Orang yang meninggal di bulan Ramadhan, atau bayi yang lahir pada malam takbir (malam Idul Fitri) tidak wajib bagi mereka zakat fitrah.

Apakah bayi yang lahir pada malam takbiran harus bayar zakat fitrah?

chevron-down

Bayi yang lahir pada malam takbir (malam Idul Fitri) tidak wajib bagi mereka zakat fitrah.