Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Kapan Cair? Cek Ketentuannya di Sini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi topik yang banyak diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir. Banyak orang mempertanyakan kenaikan gaji pensiunan 2025 kapan cair.
Informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada awal 2024. Ketentuan kenaikan gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Setiap golongan pensiunan, mulai dari golongan I hingga golongan IV, akan mendapatkan kenaikan gaji dengan jumlah yang berbeda. Maka, pensiunan dengan golongan yang lebih tinggi akan menerima nominal yang lebih besar.
Kapan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair?
Kebijakan kenaikan gaji merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS. Adapun, program pensiun bertujuan untuk menjamin kesejahteraan PNS dan keluarganya di masa tua, sehingga mereka tidak terbebani masalah ekonomi setelah berhenti bekerja.
Dengan adanya program pensiun ini, PNS mendapatkan jaminan finansial yang lebih stabil di masa pensiun. Hal ini sesuai dengan prinsip negara untuk melindungi kesejahteraan para abdi negara.
Lembaga yang akan menyalurkan dana pensiun PNS adalah PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Lantas, kenaikan gaji pensiunan 2025 kapan cair? PT Taspen memastikan bahwa pencairan akan dilakukan pada 1 Januari 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi di akun Instagram @taspen, PT Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji pensiunan akan dilakukan pada awal bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga akan menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen di tahun 2024. Lalu, pemberian tukin sebesar 100 persen, tunjangan hari raya, dan gaji ke-13.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongannya
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025 yaitu sebesar 12 persen. Berikut rincian gaji pensiunan berdasarkan golongannya setelah mengalami kenaikan 12 persen:
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Gaji Pensiunan PNS Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Gaji Pensiunan PNS Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Gaji Pensiunan PNS Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Gaji pensiunan PNS akan ditransfer langsung ke rekening penerima oleh PT Taspen pada setiap awal bulan. Proses pencairan dilakukan sesuai dengan jadwal rutin yang telah ditetapkan di awal bulan.
Untuk memastikan hak Anda diterima tanpa kendala, pantau terus jadwal pencairan melalui layanan resmi Taspen.
Baca juga: Apakah Peserta CPNS 2024 Boleh Mengundurkan Diri? Ini Ketentuannya
(RK)
