Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Makna Alinea Pembukaan UUD 1945 yang Memiliki Nilai Penting
15 September 2020 17:56 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD ) 1945 menjadi elemen penting untuk bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 juga bisa disebut sebagai cita-cita hukum dan moral yang ingin dicapai Indonesia.
ADVERTISEMENT
Makna itulah yang ingin dijunjung tinggi agar cita-cita kemerdekaan Indonesia dapat tercapai. Untuk mengetahuinya, berikut makna alinea Pembukaan UUD 1945.
Alinea Satu
Dalam alinea pertama, Indonesia menegaskan bahwa penjajahan tidaklah sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia juga menentang setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap negara. Selain itu, melalui alinea ini, Indonesia memperjelas aspirasi untuk membebaskan diri dari penjajah.
Aline Dua
Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari pejuangan pergerakan masyarakat untuk mencapai kebebasan dari penjajahan. Selain itu, alinea ini juga menjelaskan cita-cita bangsa Indonesia yakni, berdaulat, adil, dan makmur.
ADVERTISEMENT
Alinea Tiga
Alinea ini berisi mengenai motivasi yang dimiliki leluhur bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan. Motivasi itu menjadi pengingat untuk masyarakat bahwa kemerdekaan Indonesia tidaklah terlepas dari bantuan Tuhan Yang Maha Esa.
Alinea ketiga juga mengungkapkan keinginan bangsa Indonesia memiliki kehidupan yang berkesinambungan antara materil, spiritual, dunia dengan akhirat.
Alinea Empat
Alinea ini menjelaskan fungsi dan tujuan negara seperti melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga melaksanakan ketertiban dunia. Tak hanya itu, alinea empat juga mempertegas bentuk negara yang berlandaskan Pancasila.
(DNA)