Konten dari Pengguna

Makna Alinea Pembukaan UUD 1945 yang Memiliki Nilai Penting

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lambang negara. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lambang negara. Foto: Pixabay

Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menjadi elemen penting untuk bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 juga bisa disebut sebagai cita-cita hukum dan moral yang ingin dicapai Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang melekat dan tetap bagi bangsa Indonesia. Setiap alinea pada Pembukaan UUD 1945 memiliki makna atau nilai-nilai yang terkandung.

Garuda Pancasila. Foto: Antara/Muhammad Iqbal

Makna itulah yang ingin dijunjung tinggi agar cita-cita kemerdekaan Indonesia dapat tercapai. Untuk mengetahuinya, berikut makna alinea Pembukaan UUD 1945.

Alinea Satu

Dalam alinea pertama, Indonesia menegaskan bahwa penjajahan tidaklah sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bangsa Indonesia juga menentang setiap bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan setiap negara. Selain itu, melalui alinea ini, Indonesia memperjelas aspirasi untuk membebaskan diri dari penjajah.

Aline Dua

Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari pejuangan pergerakan masyarakat untuk mencapai kebebasan dari penjajahan. Selain itu, alinea ini juga menjelaskan cita-cita bangsa Indonesia yakni, berdaulat, adil, dan makmur.

Alinea Tiga

Alinea ini berisi mengenai motivasi yang dimiliki leluhur bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan. Motivasi itu menjadi pengingat untuk masyarakat bahwa kemerdekaan Indonesia tidaklah terlepas dari bantuan Tuhan Yang Maha Esa.

Alinea ketiga juga mengungkapkan keinginan bangsa Indonesia memiliki kehidupan yang berkesinambungan antara materil, spiritual, dunia dengan akhirat.

Alinea Empat

Alinea ini menjelaskan fungsi dan tujuan negara seperti melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, hingga melaksanakan ketertiban dunia. Tak hanya itu, alinea empat juga mempertegas bentuk negara yang berlandaskan Pancasila.

(DNA)