Konten dari Pengguna

Mata Pelajaran Madrasah Tsanawiyah Sesuai KMA 184 Tahun 2019

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 Desember 2022 11:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mata pelajaran madrasah tsnawiyah. Foto: Dok Kemenag Kulonprogo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mata pelajaran madrasah tsnawiyah. Foto: Dok Kemenag Kulonprogo
ADVERTISEMENT
Madrasah di Indonesia memiliki karakteristik yang beragam, yaitu madrasah negeri, madrasah swasta yang dikelola masyarakat, madrasah vokasi/kejuruan, madrasah program keterampilan dan lain-lain. Keberagaman ini berpengaruh pada implementasi kurikulum di madrasah.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman DKI Kemenag, regulasi terbaru terkait implementasi kurikulum madrasah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019. Dengan regulasi kurikulum terbaru tersebut, pemerintah memberikan peluang kepada madrasah untuk melakukan inovasi terhadap struktur kurikulum sesuai kebutuhan madrasah.
Regulasi kurikulum terbaru ini turut mencakup satuan pendidikan madrasah lainnya, salah satunya adalah Madrasah Tsanawiyah yang disingkat dengan MTs.
Madrasah Tsanawiyah adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP. Bedanya, MTs hadir dengan kekhasan agama Islam yang terdiri dari tiga tingkat pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari sekolah dasar, MI, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara sekolah dasar atau MI.
ADVERTISEMENT

Mata Pelajaran Madrasah Tsanawiyah

Ilustrasi mata pelajaran madrasah tsnawiyah. Foto: Shutter Stock
Masih dari sumber yang sama, sebagaimana dalam regulasi sebelumnya, muatan kurikulum di Madrasah Tsanawiyah dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu muatan nasional dan lokal.
Mata pelajaran tersebut dikelompokkan menjadi dua, yakni kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Pada jenjang Madrasah Tsanawiyah, mapel kelompok A meliputi:
1. Pendidikan Agama Islam
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Arab
5. Matematika
6. Ilmu Pengetahuan Alam
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
8. Bahasa Inggris

Kelompok B

Mata pelajaran kelompok B muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Pada jenjang Madrasah Tsanawiyah, mata pelajaran kelompok B meliputi:
ADVERTISEMENT
Diperoleh dari laman MTS Negeri 2 Jakarta, muatan lokal merupakan mata pelajaran yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Muatan lokal menjadi kekhasan atau keunggulan dari sebuah madrasah.
MTs dapat menyelenggarakan hingga tiga jenis mata pelajaran muatan lokal dengan jumlah maksimal enam jam pelajaran. Muatan lokal di Madrasah Tsanawiyah dapat berupa Tahfidz, Tilawah, Seni Islam, Riset atau penelitian ilmiah, Bahasa/literasi, Teknologi, Pendalaman Sains, Kekhasan madrasah (aswaja, kemuhammadiyahan, dll).
Kekhasan madrasah khusus dalam naungan pondok pesantren seperti balaghah, nahwu sharaf serta hal-hal yang menjadi ciri khas madrasah yang bersangkutan.
Sebagai contoh, pada MTS Negeri 8 Sleman mempunyai muatan lokal yang terdiri atas mata pelajaran Bahasa Jawa, Batik, dan Tahfidz Al-Quran. Sementara, muatan lokal di MTs Serba Bakti Suryalaya berupa program pengembangan keahlian Seni Baca Tulis Al-Quran dan kekhasan madrasah khusus dalam naungan Pondok Pesantren Suryalaya, seperti Riyadhoh Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah.
ADVERTISEMENT

Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah

Ilustrasi mata pelajaran madrasah tsnawiyah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
(ANS)