Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Memahami Dimensi Normatif, Salah Satu Dimensi Ideologi Pancasila
8 Desember 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dimensi normatif adalah salah satu dari tiga dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dimensi ini merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan perlu dijabarkan dalam bentuk sistem norma atau peraturan yang mengatur tindakan dan perilaku dalam masyarakat.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai dasar Pancasila, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, diimplementasikan melalui dimensi normatif ini untuk menciptakan kerangka hukum yang mengarah pada penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai dimensi normatif, simak penjelasannya di bawah ini.
Arti Dimensi Normatif
Sebelum mengetahui dimensi normatif, pancasila sebagai ideologi terbuka perlu dipahami. Mengutip dari Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme dan Patriotisme karya Lukman Surya Saputra, pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan pandangan hidup atau sistem nilai dasar yang menjadi landasan bagi negara dan seluruh bangsa Indonesia .
Ideologi ini bertujuan untuk mencerminkan realita yang hidup di masyarakat dan mengakui nilai-nilai dasar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bangsa, dan negara.
Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka menunjukkan betapa ideologi ini dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam penerapannya, terdapat beberapa dimensi. Salah satu dimensi dari pancasila sebagai ideologi terbuka adalah dimensi normatif.
Dimensi normatif adalah dimensi yang merujuk pada nilai-nilai dasar Pancasila yang perlu dijabarkan menjadi sistem norma yang jelas agar dapat diimplementasikan dalam langkah operasional. Nilai-nilai dasar Pancasila diajarkan dalam bentuk norma , yang merupakan norma dari kenegaraan.
Dimensi normatif ini mencakup nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan bagaimana nilai-nilai tersebut dijabarkan ke dalam sistem norma yang berlaku. Contohnya, hal-hal yang terkandung dalam norma-norma kenegaraan, termasuk dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan norma tertib hukum tertinggi dalam negara Indonesia.
Dengan demikian, dimensi normatif ini menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai dasar Pancasila ke dalam sistem norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Dimensi Lain dalam Pancasila
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki beberapa dimensi selain dimensi normatif, di antaranya adalah:
1. Dimensi Idealistik
Dimensi idealistik memiliki maksud bahwa di dalam Pancasila ada nilai-nilai dasar sebagai pedoman hidup dan cita-cita. Nilai-nilai dasar Pancasila , yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan, mencerminkan idealisme yang diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Ideologi ini memberikan harapan, semangat, dan motivasi untuk masyarakat sehingga bisa mewujudkan cita-cita bersama.
2. Dimensi Realistis
Dimensi ini mengacu pada kemampuan sebuah ideologi untuk mencerminkan realita yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai Pancasila digali, berakar, dan hidup di tengah-tengah masyarakat, budaya bangsa, dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia.
Secara bersamaan, dimensi idealistik dan dimensi realistik memungkinkan Pancasila menjaga konsistensi dan stabilitas dalam menerapkan ideologi ini, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
(SAI)