Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Memahami Kepanjangan Hansip beserta Tugas Pokoknya
17 Januari 2024 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hansip merupakan salah satu profesi pengamanan yang ada di masyarakat . Namun, masih banyak yang belum memahami kepanjangan Hansip.
ADVERTISEMENT
Hansip adalah sebuah organisasi pertahanan sipil yang bergerak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Organisasi ini telah didirikan sejak zaman Hindia-Belanda.
Lalu, apa kepanjangan Hansip? Apa saja fungsi Hansip dan apa perbedaannya dengan Linmas? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan di bawah ini.
Kepanjangan Hansip
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, hansip adalah singkatan dari Pertahanan Sipil. Ini merupakan satuan pertahanan dan keamanan yang dibentuk oleh pemerintah di Indonesia.
Dikutip dari buku Perlindungan Masyarakat:Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Manajemen Kebencanaan oleh Dr. Eva Eviany, M.Si, dkk, tugas Hansip adalah mengorganisir rakyat, membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu penanganan bencana dan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu, Hansip juga bertugas menjaga kepentingan pertahanan dan keamanan dalam bentuk memberikan latihan-latihan keterampilan yang bersangkutan dengan keamanan, serta membantu mengamankan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga: Memahami Kepanjangan dari TPS dalam Pemilu
Fungsi Hansip
Dirangkum dari laman Satpol PP Provinsi Banten, Hansip adalah satuan yang memiliki fungsi tertentu, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Perbedaan Hansip dan Linmas
Hingga saat ini masih banyak orang yang belum memahami perbedaan Hansip dan Linmas karena keduanya memiliki fungsi yang hampir sama. Lantas, apa perbedaan Hansip dan Linmas?
Linmas adalah sebutan terbaru untuk Hansip. Pada tahun 2002 Hansip telah digantikan oleh Linmas (Perlindungan Masyarakat). Linmas sendiri berada di bawah naungan Kemendagri dan diatur melalui UU No. 20 tahun 1982.
Perubahan itu hanya terjadi pada label namanya saja. Landasan hukum tentang tugas pokok, fungsi, dan perannya masih tetap sama.
Tugas pokok Linmas adalah membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan membantu upaya pertahanan negara.
ADVERTISEMENT
Jadi, perubahan nama dari Hansip ke Linmas tidak menyebabkan perubahan fungsi, tetapi hanya perubahan label namanya saja.
(SAI)