Konten dari Pengguna

Mengenal Sumbang Duo Baleh, 12 Peraturan yang Wajib Dipatuhi Perempuan Minang

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
14 April 2023 13:31 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perempuan mematuhi sumbang duo baleh. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan mematuhi sumbang duo baleh. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Minangkabau dikenal sebagai suku yang mengistimewakan kedudukan perempuan. Berbagai norma pun diciptakan untuk menjaga kehormatan mereka. Sumbang duo baleh adalah salah satunya.
ADVERTISEMENT
Sumbang duo baleh adalah peraturan tidak tertulis Minangkabau yang berisi tentang tata krama atau cara bersikap di depan umum. Sumbang sendiri berarti ucapan, perilaku, dan pergaulan yang berpotensi mengundang kecurigaan atau ketersinggungan.
Sesuai namanya, sumbang duo baleh memuat 12 peraturan yang wajib dipatuhi setiap perempuan Minang. Apa saja aturan tersebut? Untuk mengetahuinya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Sumbang Duo Baleh

Ilustrasi adat Minangkabau. Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
Abdul Gafar dkk. dalam buku Memfungsi (KAN) Peran Ninik Mamak terhadap Kemenakan dalam Pencegahan dan Pengurangan Risiko Penyakit HIV AIDS di Minangkabau menjelaskan, adat Minangkabau menjadikan perempuan sebagai aturan dasar dalam menciptakan sebuah norma.
Perempuan Minang mempunyai kedudukan yang sangat dimuliakan, sehingga banyak aturan yang diciptakan untuk menjauhkan mereka dari perbuatan yang sumbang secara adat. Dengan begitu, kesucian dan kehormatan kaum wanita pun terpelihara.
ADVERTISEMENT
Dua belas aturan yang termuat dalam sumbang duo baleh dijadikan pedoman untuk perempuan Minang agar mereka bisa menjadi panutan bagi orang-orang sekitar. Mengutip jurnal Sumbang Duo Baleh dalam Tinjauan Psikologi karangan Sandi Pangfirstda Iskandar dkk., berikut isi sumbang duo baleh:

1. Sumbang Duduak

Aturan ini memuat etika duduk bagi perempuan menurut adat Minangkabau untuk menjaga aurat sekaligus menghormati orang lain. Menurut aturan ini, perempuan tidak boleh duduk sembarangan, misalnya duduk mengangkat sebelah kaki, duduk sambil membuka lebar kedua paha, dan duduk dengan laki-laki.

2. Sumbang Tagak

Sumbang tagak adalah sumbang bagi seorang perempuan jika tidak berdiri sesuai adat yang berlaku. Beberapa perilaku yang dianggap sumbang tagak adalah berdiri di tempat atau jalan yang gelap, berdiri di atas kursi, berdiri di tempat yang banyak laki-laki, dan berdiri di atas meja.
ADVERTISEMENT

3. Sumbang Diam

Ini adalah aturan bagi seorang perempuan yang tinggal/menginap, baik di rumah sanak saudara ataupun teman yang tidak sedarah. Bentuk perilaku menginap yang sumbang bagi perempuan Minang antara lain serumah dengan lelaki bukan mahram serta tinggal di tempat yang tidak bermoral dan berdampak buruk baginya.

4. Sumbang Bajalan

Ini merupakan aturan mengenai tata krama perempuan saat berjalan. Mereka harus menjaga keamanan dan keanggunan dengan cara tidak boleh berjalan bersama laki-laki sembarangan, berjalan terburu-buru, dan tertawa sambil berjalan.

5. Sumbang Kato

Ilustrasi adat Minangkabau. Foto: Pixabay
Sumbang kato adalah larangan untuk bertutur kata yang tidak sesuai dengan adat Minangkabau. Perempuan Minang diharapkan untuk selalu berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara agar tidak mengucapkan kata-kata tidak pantas yang berpotensi menyinggung perasaan orang lain.
ADVERTISEMENT

6. Sumbang Caliak

Dalam aturan ini, seorang perempuan diharapkan bisa mencerminkan kesopanan yang dijunjung adat Minangkabau saat menatap atau memandang orang lain. Misalnya, tidak menatap seseorang dalam waktu lama dan tidak memberi tatapan menantang.

7. Sumbang Berpakaian

Sesuai namanya, sumbang berpakaian mengatur etika berpakaian perempuan Minang. Mereka wajib menutup aurat dengan tidak memperlihatkan lekuk tubuh melalui pakaian ketat, sempit, atau transparan.

8. Sumbang Bagaua

Ini merupakan sumbang bagi seorang perempuan dalam memilih pergaulan. Mereka tak boleh bergaul dengan laki-laki hingga melanggar norma adat dan agama.

9. Sumbang Karajo

Sumbang karajo adalah sumbang bagi seorang perempuan dalam memilih pekerjaan. Menurut adat, perempuan hendaknya memilih pekerjaan yang sesuai dengan fitrahnya. Misalnya, menjahit, bertenun, mengajar, dan memasak.

10. Sumbang Tanyo

Sumbang tanyo berkaitan erat dengan keterampilan komunikasi. Menurut peraturan ini, perempuan harus bisa memilih kata-kata yang baik sebelum mengajukan pertanyaan agar tidak menyinggung perasaan orang lain.
ADVERTISEMENT

11. Sumbang Jawab

Jika sumbang tanyo berkenaan dengan etika bertanya, sumbang jawab identik dengan etika menjawab pertanyaan. Tujuannya sama, yaitu tidak membuat orang lain tersinggung atas jawaban-jawaban yang diberikan.

12. Sumbang Kurenah

Secara bahasa, kurenah artinya perilaku atau gelagat. Jadi, sumbang kurenah adalah tingkah laku yang dianggap janggal dan mungkin bisa menyinggung perasaan orang lain.
Bentuk kurenah bagi perempuan adalah berbisik-bisik di depan orang ramai, mengedipkan mata pada lawan jenis atau orang yang lebih tua, dan batuk yang dibuat-buat.
(ADS)