Pembagian Warisan Tidak Adil Menurut Pandangan Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 Februari 2023 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pembagian warisan tidak adil (Unsplash).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembagian warisan tidak adil (Unsplash).
ADVERTISEMENT
Pembagian warisan tidak adil adalah permasalahan yang bisa dialami siapa saja, tak terkecuali umat Islam. Padahal dalam Al-Quran, Allah SWT telah memberikan pedoman pembagian warisan yang adil.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana disampaikan Suliyono dalam Konsep Keadilan dalam Hukum Waris Perspektif Islam, Islam telah diatur bagian setiap ahli waris untuk mewujudkan keadilan bagi umat manusia. Perihal pembagian itu sendiri telah tertuang melalui ayat-ayat Al-Quran, Sunnah, dan Ijtihad Sahabat.
Lantas apa maksud dari adil dalam cara pembagian warisan dalam Islam? Bagaimana jadinya saat seorang Muslim membagi harta warisan dengan tidak adil?

Konsep Adil dalam Islam

Ilustrasi pembagian warisan tidak adil (Unsplash).
Merujuk pada KBBI Daring Kemendikbud RI, adil berarti tidak berat sebelah, berpihak atau berpegang pada kebenaran, dan tidak sewenang-wenang. Sementara menurut Suliyono, dalam bahasa Arab kata adil dikenal dengan al-’adlu.
Allah SWT dalam Al-Quran menyebut kata al-’adlu sebanyak 28 kali. Kata tersebut diturunkan Allah dalam bentuk kalimat perintah dan sebagian dalam bentuk kalimat berita.
ADVERTISEMENT
Sifat atau perilaku adil itu kemudian disebut keadilan yang menurut istilah berarti menempatkan sesuatu sesuai dengan tempat, waktu, kedudukan, dan kadarnya. Dengan kata lain, keadilan bisa dicapai jika sesuatu dikerjakan sesuai dengan ketentuan atau ketetapan-Nya.
Misalnya berlaku adil dalam pembagian harta warisan, yaitu melakukannya sesuai perintah Allah SWT yang aturannya berlandaskan Al-Quran dan sunnah. Para ulama pun sepakat bahwa pembagian warisan harus tetap merujuk kepada Al-Quran dan sunnah.

Pembagian Warisan Tidak Adil menurut Islam

Ilustrasi pembagian warisan tidak adil (Unsplash).
Perkara pembagian warisan itu sendiri tercantum dalam beberapa ayat di surat An-Nisa. Salah satunya pada ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut:
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۗ وَلِاَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ اِنْ كَانَ لَهٗ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهٗ وَلَدٌ وَّوَرِثَهٗٓ اَبَوٰهُ فَلِاُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهٗٓ اِخْوَةٌ فَلِاُمِّهِ السُّدُسُ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْۚ لَا تَدْرُوْنَ اَيُّهُمْ اَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
ADVERTISEMENT
Artinya: Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan.
Jika dia (anak perempuan) itu seorang saja, maka dia memperoleh setengah (harta yang ditinggalkan). Dan untuk kedua ibu-bapak, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia (yang meninggal) mempunyai anak.
Jika dia (yang meninggal) tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga. Jika dia (yang meninggal) mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam.
(Pembagian-pembagian tersebut di atas) setelah (dipenuhi) wasiat yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih banyak manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
ADVERTISEMENT
Dalam ayat tersebut, Allah mengatakan bahwa aturan tersebut adalah ketetapan-Nya. Artinya, mengubah atau melanggar aturan tersebut sama dengan melanggar ketetapan Allah.
Dan siapa yang yang melanggar ketentuan-Nya makan akan mendapatkan azab sebagaimana disebut dalam surat An-Nisa ayat 14 berikut:
وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَتَعَدَّ حُدُوْدَهٗ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَاۖ وَلَهٗ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ ࣖ
Artinya: Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas ketentuan-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam api neraka. (Dia) kekal di dalamnya. Baginya azab yang menghinakan.
(NSA)