Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Penyebab dan Cara Mengatasi ETAX Error 40008 pada Aplikasi E-Faktur DJP
6 Juni 2023 13:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada beberapa kendala yang kerap dialami pengguna aplikasi e-Faktur DJP , salah satunya ETAX error 40008. Biasanya, notifikasi error tersebut muncul ketika pengguna ingin mengunggah e-faktur ke aplikasi.
ADVERTISEMENT
E-Faktur merupakan aplikasi layanan pembuatan faktur pajak elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aplikasi ini memudahkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat daftar barang kiriman yang terjual sebagai bukti tertulis bagi pembeli.
Sayangnya, terkadang aplikasi e-Faktur mengalami ETAX error 40008 yang membuat penggunanya tidak bisa mengunggah faktur. Lalu, bagaimana cara mengatasi ETAX error 40008?
Penyebab ETAX Error 40008
Secara umum, munculnya notifikasi ETAX error 40008 disebabkan oleh beberapa hal, seperti:
1. Koneksi Internet Tidak Stabil
Koneksi internet yang stabil dibutuhkan agar proses pengunggahan e-faktur berjalan lancar. Jaringan yang buruk akan membuat sistem aplikasi e-Faktur tidak bekerja sebagaimana mestinya sehingga mengalami bug.
2. Aplikasi Terblokir Firewall
Firewall merupakan sistem keamanan yang melindungi perangkat komputer dari serangan virus, malware, dan berbagai ancaman jaringan lainnya yang dapat merusak program.
ADVERTISEMENT
Firewall mungkin memblokir aplikasi e-Faktur DJP yang baru diunduh karena menganggapnya sebagai salah satu ancaman tersebut. Inilah yang menyebabkan e-faktur gagal diunggah dan muncul notifikasi ETAX error 40008.
3. Maintenance Server
Demi meningkatkan kenyamanan pengguna, DJP Online secara berkala melakukan maintenance atau perbaikan pada servernya, termasuk pada server aplikasi e-Faktur. Ketika sedang dalam maintenance, akan muncul notifikasi error pada aplikasi yang menandakan layanan tersebut tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.
Cara Mengatasi ETAX Error 40008
Contact center DJP melalui akun Twitter @kring_pajak memberitahu ada beberapa cara mengatasi ETAX error 40008 yang bisa dilakukan pengguna. Berikut penjelasannya:
1. Pastikan Koneksi Internet Aktif dan Stabil
Seperti yang dijelaskan, salah satu penyebab ETAX error 40008 pada aplikasi e-Faktur DJP adalah koneksi internet yang tidak stabil. Jadi, pastikan internet yang digunakan sudah aktif dan memiliki koneksi yang baik agar prosesnya dapat berjalan lancar serta tidak mengalami gangguan.
ADVERTISEMENT
2. Setting Proxy pada Aplikasi
Proxy merupakan sistem penghubung antara pengguna dan server internet yang biasa digunakan untuk menyembunyikan identitas pengguna agar data pribadinya terlindungi. Jika browser internet menggunakan proxy, maka aplikasi e-Faktur juga harus di-setting proxy melalui menu Referensi > Setting Aplikasi.
3. Nonaktifkan Firewall
Pastikan firewall atau antivirus tidak aktif saat membuka e-Faktur. Jika ingin perangkat elektronik tetap aman, Anda dapat mengaktifkannya kembali setelah e-Faktur berhasil diunggah.
4. Pastikan Sertifikat Elektronik Terpasang
Sertifikat Elektronik atau sertel adalah sertifikat digital berisi identitas dan tanda tangan wajib pajak yang menunjukkan status subjek hukum wajib pajak dalam menggunakan layanan perpajakan elektronik. Untuk bisa mengunggah e-Faktur, pastikan sertel masih berlaku dan sudah terpasang.
Jika notifikasi ETAX error 40008 masih muncul, coba unduh ulang sertel pada e-Nofa dan impor ulang sertel pada menu Referensi > Administrasi Sertifikat di aplikasi e-Faktur. Kemudian, coba matikan dan hidupkan kembali uploader e-Faktur.
ADVERTISEMENT
(ADS)