Konten dari Pengguna

PPDB SD Jakarta Kapan Dibuka? Berikut Jadwal, Syarat, dan Tahapannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi PPDB terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD (Sekolah Dasar). Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Seleksi PPDB terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD (Sekolah Dasar). Foto: Pexels.com

Proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2024 akan segera dimulai. Seleksi ini terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD (Sekolah Dasar).

Sebelum mengikuti seleksi ini, orang tua maupun wali dari calon siswa perlu mengetahui kapan jadwal PPDB SD 2024. Untuk warga yang berdomisili di Jakarta, simak informasi tentang PPDB SD Jakarta kapan dibuka, persyaratan, hingga tahapan seleksinya.

Jadwal PPDB SD Jakarta 2024

PPDB SD Jakarta kapan dibuka? PPDB SD Jakarta dimuka mulai dari 20 Mei 2024. Foto: Pexels.com

Berdasarkan informasi dari laman PPDB Jakarta, berikut jadwal pelaksanaan PPDB SD di wilayah DKI Jakarta:

  • Verifikasi KK dan Pengajuan Akun: 20 Mei 2024

  • Pendaftaran Jalur Prestasi Disabilitas PPDB Bersama Tahap 1: 10-14 Juni 2024

  • Pendaftaran Jalur Anak Panti, Anak Nakes Covid-19: 10-28 Juni 2024

  • Pendaftaran Jalur Zonasi: 10-14 Juni 2024

  • Tahap 2 PPDB: 24-28 Juni 2024

  • Tahap 3 PPDB: 1-4 Juli 2024

Berdasarkan jadwal di atas, dapat diketahui bahwa PPDB SD Jakarta mulai dibuka pada tanggal 20 Mei 2024. Setelah itu, proses pendaftaran dilanjutkan dengan memilih jalur seleksi.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Dipahami Seputar PPDB SD 2024/2025

Persyaratan Seleksi PPDB SD Jakarta 2024

Ada sejumlah syarat calon peserta didik baru untuk PPDB jenjang SD. Foto: Pexels.com

Sebagaimana Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024, syarat calon peserta didik baru untuk PPDB jenjang SD sebagai berikut:

  • Berusia minimal 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

  • Usia seperti pada poin 1 harus dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

  • Terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Untuk persyaratan lain, orang tua maupun wali calon peserta didik baru (CPDB) dapat menyiapkannya sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.

Baca Juga: Cara Mengisi Lokasi Verifikasi Berkas Kartu Keluarga di PPDB Online

Tahapan Seleksi PPDB SD Jakarta 2024

Seleksi PPDB SD di Jakarta terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari verifikasi hingga lapor diri. Foto: Pexels.com

Seleksi PPDB SD di Jakarta terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

1. Verifikasi Kartu Keluarga (KK)

Proses seleksi PPDB SD dimulai dengan verifikasi Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Ajukan verifikasi KK dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang.

  • Pilih lokasi satuan pendidikan untuk verifikasi KK.

  • Isi data kependudukan sesuai KK asli.

  • Unggah hasil foto/pindai dokumen asli KK.

  • Dokumen yang diunggah akan diproses secara daring oleh panitia PPDB.

2. Pengajuan Akun

Setelah verifikasi KK selesai, tahap berikutnya adalah pengajuan akun. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Ajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang.

  • Isi formulir daring.

  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

3. Aktivasi Token

Aktivasi token merupakan tahapan yang memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan akun yang sebelumnya telah diajukan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Aktivasi akun dengan klik tombol aktivasi, lalu masukkan nomor peserta dan token.

  • Ganti PIN dengan password.

  • Pilih sekolah tujuan setelah proses aktivasi selesai.

4. Pemilihan Sekolah

Setelah akun diaktifkan, proses seleksi dapat dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan. Untuk memilih sekolah yang dituju, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Masuk dengan nomor peserta dan password.

  • Pilih sekolah tujuan sesuai preferensi.

  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

5. Pengumuman Hasil Seleksi

Usai proses pendaftaran dan seleksi, hasil seleksi akan diumumkan melalui laman PPDB. Hasilnya dapat dilihat pada menu "Seleksi" pada laman tersebut.

6. Lapor Diri

Tahapan terakhir adalah lapor diri. Tahap ini ini dilakukan untuk mengonfirmasi bahwa CPDB benar-benar akan mendaftar sebagai siswa di sekolah tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id.

  • Lapor diri dengan klik tombol "Lapor Diri".

  • Login dengan nomor peserta dan password.

  • Cetak tanda bukti lapor diri.

(SAI)