Puasa di Bulan Maulid: Hukum dan Jenis-jenisnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bulan Maulid atau Rabiul Awal adalah salah satu bulan yang spesial bagi umat Islam di seluruh dunia. Tak hanya menggelar berbagai tradisi, umat Islam juga melaksanakan ibadah pada momen tersebut dengan berbagai cara, termasuk melakukan puasa di bulan Maulid.
Lantas, bagaimana hukum mengerjakan puasa di bulan Maulid? Artikel ini akan menjelaskannya dan mengungkap apa saja jenis puasa sunah yang bisa dilakukan.
Hukum Puasa di Bulan Maulid
Bulan Maulid Nabi atau bulan Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Hijriah. Umat Islam di seluruh dunia antusias menyambut bulan ini karena merupakan bulan kelahiran Rasulullah. Adapun, Maulid Nabi, tepatnya jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal.
Banyak umat Islam yang melakukan puasa sunah untuk menghormati hari tersebut. Seperti diketahui, puasa sunah adalah ibadah yang dianjurkan tetapi tidak diwajibkan seperti puasa Ramadan.
Puasa di bulan Maulid dianggap sebagai tanda cinta dan penghormatan pada Nabi Muhammad SAW. Menyadur laman nu.or.id, puasa di bulan Maulid tidak dilarang. Sebab, Rasulullah juga berpuasa di hari Senin yang merupakan hari kelahirannya.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Imam Muslim, saat Rasulullah ditanya tentang puasa sunah tersebut, beliau menjawab. “Itu adalah hari aku dilahirkan, pada hari itu aku diutus dan pada hari itu aku mendapat wahyu."
Dikutip dari buku Kisah Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditulis oleh Nur Ahmad Khawi Anwar, ulama besar Asy-Syekh Al Hafidz As Sayuthi mengatakan orang yang mengadakan dan menghadiri peringatan Maulid Nabi akan mendapat pahala.
Jaminan ini sesuai dengan hadis riwayat Imam muslim yang menjelaskan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang senang, bergembira, dan cinta kepadaku, maka dia kaan berkumpul bersama di surga.”
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa di bulan Maulid dibolehkan karena tak ada dalil dan hadis yang melarangnya.
Baca Juga: Tradisi Pawai Maulid Nabi di Berbagai Negara
Jenis-jenis Puasa di Bulan Maulid
Dikutip dari buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, berikut jenis- jenis puasa sunah di bulan Maulid yang bisa dikerjakan umat Islam.
1. Puasa Senin, Kamis
Puasa Senin, Kamis adalah jenis puasa sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Ibadah ini juga menjadi kebiasaan yang sering dilakukannya semasa hidup. Selain meneladani Rasulullah, puasa Senin, Kamis juga dinilai mengandung banyak fadhilah.
Dalam hadis Muslim dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, "Pintu-pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis. Maka, Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang tidak musyrik, kecuali orang yang bermusuhan dengan saudaranya sesama muslim (hingga keduanya saling memaafkan)."
Seperti yang dijelaskan di atas, hari Senin adalah hari Rasulullah dilahirkan, diutus menjadi Nabi, dan menerima wahyu. Sedangkan hari Kamis adalah waktu di mana manusia dihisab Allah SWT. Sebagaimana Rasulullah SAW Bersabda:
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)
Tata cara puasa Senin, Kamis hampir sama dengan puasa sunah pada umumnya, yaitu memulainya dengan berniat dan menghindari hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut bacaan niat puasa Senin, Kamis:
Puasa Senin
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta'âla.
Puasa Kamis
Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah ta'ala."
2. Puasa Mutlak
Puasa mutlak adalah puasa yang tak terikat dengan sebab dan waktu. Dalilnya adalah hadis riwayat Imam Muslim dari Aisyah Ummul Mu’minin yang berkata, “Suatu hari Rasulullah mendatangiku dan berkata:
“Apakah kalian mempunyai sesuatu?” Maka kami menjawab, “Tidak Rasulullah.” Beliau berkata, “Kalau begitu aku berpuasa.”
Kemudian, ia mendatangi kami pada hari lain, maka kami berkata: 'Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah hais (nama sebuah makanan).' Beliau berkata:
'Perlihatkan kepadaku!' Sungguh aku sebenarnya pagi ini puasa. Kemudian, ia memakannya (membatalkan puasa beliau)." Adapun, bacaan niat puasa mutlak yaitu:
Nawaitu shauma sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa sunah karena Allah ta'ala.
3. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunah yang dilaksanakan tiga hari setiap bulan dalam kalender hijriah pada tanggal 13, 14, dan 15. Puasa ini bertepatan dengan fase bulan purnama terang.
Keutamaan puasa ini adalah menjaga tubuh bebas dari racun hingga menurunkan berat badan. Adapun, niat puasa ayyamul bidh yaitu:
Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala"
Amalan Lainnya di Bulan Maulid
Selain melakukan puasa sunah, ada juga amalan lain yang bisa dilakukan setiap muslim. Dikutip dari buku Pintar Doa dan Dzikir Rasulullah karya Abdullah Zaedan, Syeikh Azhar Husnain Muhammad Makhluf menjelaskan bahwa ibadah yang bisa dilakukan di bulan Maulid adalah memperbanyak syukur dan nikmat.
Selain itu, memperingati bulan Maulid sebaiknya dilakukan dengan cara yang santun dan khusyuk. Berikut beberapa amalan lainnya yang bisa dilakukan umat Islam:
Memperbanyak bacaan solawat yang ditujukan untuk Rasulullah.
Berzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT
Membaca sejarah atau sirah Rasulullah SAW dan menceritakan kebaikan-kebaikan serta keutamaan-keutamaan beliau.
Memberi sedekah pada yang membutuhkan seperti fakir miskin dan yatim piatu.
Meningkatkan silaturahmi antar sesama umat muslim
Mengadakan pengajian atau majlis taklim yang berisi ajaran kebaikan dan meneladani Rasulullah SAW.
(IPT)
