Rekomendasi Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tahun, guru di Indonesia menjalani proses penilaian kinerja untuk mengetahui pencapaian dan area pengajaran yang masih perlu ditingkatkan. Proses ini dikelola secara resmi oleh Kemendikdasmen melalui sistem Pengelolaan Kinerja Guru (PKG).
Salah satu bagian penting dari proses ini adalah rekomendasi kinerja guru oleh kepala sekolah. Rekomendasi tersebut berupa panduan untuk membantu guru mengetahui langkah perbaikan yang perlu diambil. Agar lebih paham, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa itu Rekomendasi Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah?
Dalam sistem PKG, kepala sekolah berperan sebagai Pejabat Penilai Kinerja. Berdasarkan Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang disusun Tim Kemendikbudristek, penilaian kinerja guru didasarkan pada empat variabel utama, yaitu:
Praktik Kinerja: Dinilai langsung oleh kepala sekolah berdasarkan observasi dan siklus peningkatan kinerja.
Pengembangan Kompetensi: Dipertimbangkan sebagai bahan pendukung penilaian dengan minimal 32 poin yang wajib dipenuhi guru.
Perilaku Kerja: Dinilai berdasarkan tujuh aspek nilai BERAKHLAK yang dikontekstualisasikan dalam dunia pendidikan.
Dokumen Akuntabilitas: Wajib dikumpulkan sebagai bukti pelaksanaan kinerja, meski tidak dinilai secara langsung.
Predikat kinerja tahunan guru kemudian ditentukan dari kombinasi Rating Praktik Kinerja dan Rating Perilaku Kerja. Sebagai contoh, jika Rating Praktik Kinerja seorang guru adalah "Di Atas Ekspektasi" dan Rating Perilaku Kerja "Sesuai Ekspektasi", maka predikat kinerja tahunannya adalah "Baik".
Dikutip dari laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, kepala sekolah memiliki kewenangan untuk mengubah rekomendasi predikat yang dihasilkan sistem apabila dinilai belum mencerminkan kondisi kinerja guru. Perubahan ini bertujuan agar hasil penilaian lebih akurat, objektif, dan menyeluruh sebelum disampaikan kepada guru.
Proses penilaian sendiri dilakukan kepala sekolah melalui alur penilaian observasi kelas dengan tahapan sebagai berikut:
Nilai Observasi: Kepala sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil observasi kelas, sekaligus menyampaikan saran dan rekomendasi kepada guru untuk meningkatkan metode pembelajaran.
Nilai Dokumen Tindak Lanjut: Kepala sekolah menilai upaya tindak lanjut yang dilakukan guru setelah menerima hasil observasi, serta berdiskusi untuk mengetahui rencana perbaikan yang ingin dilakukan.
Pantau Proses Tindak Lanjut Guru: Kepala sekolah memantau progres tindak lanjut guru sambil memberikan masukan dan dukungan selama prosesnya.
Nilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut: Kepala sekolah menilai refleksi yang dibuat guru berdasarkan langkah tindak lanjut yang sudah diambil.
Setelah seluruh rekomendasi predikat kinerja selesai diperiksa, kepala sekolah mengirimkan hasilnya kepada guru melalui platform Pengelolaan Kinerja. Guru akan menerima Dokumen Evaluasi Kinerja sebagai hasil akhir penilaian.
Rekomendasi Kegiatan yang Disarankan untuk Guru
Selain menetapkan predikat kinerja, kepala sekolah juga berperan memberikan rekomendasi kegiatan yang dapat membantu guru meningkatkan praktik pengajarannya. Mengutip dari unggahan Scribd oleh Siti Salsiyah berjudul Rekomendasi Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah, berikut sejumlah kegiatan yang disarankan beserta tujuannya:
Rekomendasi Terkait Pembelajaran di Kelas
Analisis Data Siswa: Guru disarankan rutin menganalisis hasil tes atau evaluasi kelas untuk mengidentifikasi pola pemahaman siswa. Tujuannya agar guru dapat mengadaptasi metode pembelajaran sesuai kebutuhan individu.
Penggunaan Teknik Pembelajaran yang Beragam: Guru dapat menggabungkan diskusi kelompok, eksperimen, atau proyek berbasis tugas untuk meningkatkan keterlibatan siswa dan memperdalam pemahaman materi.
Penerapan Penilaian Formatif: Kuis cepat atau pertanyaan reflektif selama proses belajar untuk memantau pemahaman siswa.
Perencanaan Pembelajaran yang Diferensiasi: Rencana pembelajaran perlu mempertimbangkan berbagai gaya belajar, tingkat kemampuan, dan minat siswa agar setiap siswa mendapat tantangan dan dukungan yang sesuai.
Penggunaan Teknologi Pendidikan: Pemanfaatan software interaktif, platform daring, atau aplikasi mobile dapat membuat pengalaman belajar lebih menarik dan efektif.
Rekomendasi Terkait Pengembangan Diri Guru
Refleksi dan Evaluasi Diri: Guru disarankan rutin merefleksikan praktik pengajarannya sendiri, menganalisis kekuatan dan kelemahan, lalu merencanakan tindakan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Menghadiri pelatihan atau workshop yang relevan, serta membaca literatur akademis terkini.
Kolaborasi dengan Rekan Sejawat: Bertukar pengalaman dan strategi pengajaran terbaik bersama guru-guru lain untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kualitas pengajaran.
(FHK)
Baca juga: Tantangan Pengelolaan Kelas untuk Mencapai Pembelajaran yang Berpusat pada Siswa
