Konten dari Pengguna

Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rekrutmen penggerak HAM 2026. Foto: Resume Genius/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rekrutmen penggerak HAM 2026. Foto: Resume Genius/Unsplash

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM akan membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat daerah.

Rekrutmen dijadwalkan berlangsung pada 20-24 Juni 2026. Kesempatan ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi sasaran program.

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksinya, simak informasi rekrutmen penggerak HAM 2026 berikut ini!

Tata Cara Daftar Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Ilustrasi rekrutmen penggerak HAM 2026. Foto: Priscilla Du Preez 🇨🇦/Unsplash

Mengutip Pengumuman Nomor IDP-IP.03.02-17 tentang Seleksi Penerimaan Penggerak HAM Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar Hak Asasi Manusia Tahun 2026, berikut tata cara pendaftaran rekrutmen penggerak HAM 2026.

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/.

  2. Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.

  3. Pilih satu lokasi Desa/Kelurahan/Kampung sesuai domisili. Apabila diketahui mendaftar lebih dari satu penempatan, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur atau dapat dikenakan sanksi.

  4. Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF.

Daftar Dokumen yang Dibutuhkan

Sebagai mana diketahui, dalam proses pendaftaran, pelamar wajib menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen. Berikut daftarnya:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta, diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan tinta hitam, serta dibubuhi meterai Rp10.000 (tempel atau e-meterai).

  • Surat pernyataan pelamar yang juga telah ditandatangani dan bermeterai Rp 10.000.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan yang masih berlaku.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, tampak wajah jelas, menghadap ke depan, dan bukan swafoto.

  • Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

    Transkrip nilai asli.

  • Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV).

  • Surat keterangan domisili dari desa/kelurahan/kampung yang menunjukkan kesesuaian dengan lokasi penempatan yang dilamar.

  • Dokumen pengalaman kerja atau organisasi yang relevan di bidang Hak Asasi Manusia, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, penguatan kapasitas masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan.

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi berwenang.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026: Formasi, Kriteria, dan Syarat Daftar

Jadwal Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Ilustrasi rekrutmen penggerak HAM 2026. Foto: Glenn Carstens-Peters/Unsplash

Disadur dari sumber yang sama, berikut jadwal rekrutmen penggerak HAM 2026:

  • Pengumuman seleksi penggerak HAM: 10-19 Juni 2026

  • Pendaftaran seleksi penggerak HAM: 20-24 Juni 2026

  • Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 1 Juli 2026

  • Masa sanggah seleksi administrasi: 2-3 Juli 2026

  • Pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi dan jadwal seleksi kompetensi bidang HAM (esai): 6 Juli 2026

  • Pelaksanaan seleksi komptensi bidang HAM (esai): 7-10 Juli 2026

  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang HAM dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026

  • Pelaksanaan wawancara calon penggerak HAM: 21-24 Juli 2026

  • Pengumuman penggerak HAM: 27 Juli 2026

  • Penandatangan kontrak penggerak HAM, pelatihan, dan pengukuhan pengngerak HAM: 28-31 Juli 2026

  • Pelaksanaan program, monitoring, dan evaluasi: 1 Agustus - 31 Desember 2026

(NSF)