Konten dari Pengguna

Syarat dan Cara Daftar Polri 2023: Akpol, Bintara, dan Tamtama

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 April 2023 11:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kata pengantar pada agenda upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jumat (31/3). Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kata pengantar pada agenda upacara serah terima jabatan perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jumat (31/3). Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan anggota baru. Cara daftar Polri 2023 dapat dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Penerimaan Polri, Polri membuka 3 jalur pendaftaran pada tahun ini, yakni Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 April hingga 14 April 2023.
Pendaftaran seleksi ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia dengan lulusan SMA/SMK dan DIII. Namun, ada sejumlah syarat dan tata cara pendaftaran Polri 2023 yang tetap harus dipatuhi.

Syarat dan Cara Pendaftaran Polri 2023

Ilustrasi cara daftar polri 2023, foto: Unsplash
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Polri 2023, Anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Syarat Pendaftaran Polri 2022

1. Persyaratan Umum

ADVERTISEMENT

2. Syarat Khusus AKPOL

3. Syarat Khusus BINTARA

1) lulusan SMA/sederajat: minimal 17 dan maksimal 21 tahun
2) lulusan D-I hingga D-III: minimal 17 dan maksimal 23 tahun
ADVERTISEMENT
3) lulusan Sarjana Terapan dan S-I: minimal 17 dan maksimal 25 tahun

4. Syarat Khusus TAMTAMA

Cara Pendaftaran Polri 2023

ADVERTISEMENT
(PHR)