Konten dari Pengguna

Syarat Tabligh beserta Perbedaannya dengan Khutbah dan Dakwah

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi syarat tabligh. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat tabligh. Foto: Unsplash

Syarat tabligh perlu diketahui oleh umat Islam yang ingin menyebarkan ilmu dan pengetahuan tentang agama Islam. Hal ini sesuai dengan seruan untuk fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan.

Kegiatan tabligh merupakan salah satu perwujudan dari surat Ali Imran ayat 110, yang artinya mengajak manusia untuk menyuruh kepada yang ma’ruf atau baik, dan mencegah dari yang munkar atau buruk. Perilaku ini adalah wujud iman kepada Allah SWT.

Tabligh berbeda dengan dakwah dan khutbah. Ketiganya sama-sama kegiatan untuk mengajak umat manusia melakukan kebaikan sesuai syariat Islam. Namun, ketiga istilah ini memiliki syarat dan landasan nilai yang berbeda.

Syarat Tabligh

Ilustrasi syarat tabligh. Foto: Unsplash

Secara bahasa, tabligh artinya menyampaikan. Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA/SMK terbitan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, tabligh adalah memberitahukan pesan atau ceramah secara lisan atau perkataan.

Tabligh juga bermakna ceramah yang tidak disertai dengan rukun seperti khutbah. Dalil tentang tabligh tercantum dalam surat Al-Ahzab ayat 39. Ayatnya berbunyi sebagai berikut:

ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُۥ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا ٱللَّهَ ۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبًا

Arti: “(yaitu) orang-orang yang menyapaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan”.

Tabligh memiliki ketentuan tersendiri yang berbeda dari dakwah dan khutbah. Di bawah ini adalah syarat tabligh:

  • Tabligh dilakukan dengan cara yang sopan, lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak.

  • Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh jamaahnya.

  • Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.

  • Materi tabligh yang disampaikan harus mempunyai rujukan yang kuat dan jelas sumbernya.

  • Disampaikan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran, sejalan dengan situasi dan kondisi yang mengitarinya, termasuk aspek psikologis dan sosiologis para jamaahnya.

  • Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, berselisih, merusak, dan mencari-cari kesalahan orang lain.

Setiap orang yang sudah memilih profesi tabligh, harus benar-benar menata kepribadiannya. Hal ini bertujuan supaya pihak lain yang menjadi objek tabligh tertarik dan bersedia ikut dengan hati yang ikhlas.

Baca juga: Hukum Boikot dalam Islam, Ini Penjelasan Ulama

Perbedaan Dakwah dan Khutbah

Ilustrasi syarat tabligh. Foto: Unsplash

Cara lain untuk mengajak manusia pada kebaikan adalah melalui khutbah dan dakwah. Seperti tabligh, dakwah dan khutbah juga memiliki makna tersendiri.

Dirangkum dari buku yang sama, dakwah adalah setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang atau kelompok orang untuk beriman kepada Allah SWT sesuai dengan ajaran akidah atau keimanan, syariah atau hukum, dan akhlak Islam.

Sementara itu, khutbah artinya menyampaikan pesan tentang takwa sesuai dengan perintah Allah SWT dengan syarat dan rukun tertentu.

Khutbah biasanya disampaikan dalam suatu ibadah. Misalnya, khutbah setelah salat Jumat, salat Idul Fitri dan Idul adha, serta setelah akad nikah.

(TAR)

Baca juga: Makna Pahlawan dalam Islam dan Kedudukannya di Sisi Allah SWT