Konten dari Pengguna

Tata Cara Menyanggah Berkas CPNS 2024 beserta Persyaratannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 September 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Menyanggah Berkas CPNS Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Menyanggah Berkas CPNS Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 sudah dirilis sejak 14 September lalu. Peserta yang dinyatakan gagal namun merasa sudah mengunggah dokumen secara benar, diperbolehkan untuk mengajukan sanggahan. Bagaimana caranya?
ADVERTISEMENT
Sebelum membahasnya, sebaiknya pahami terlebih dahulu definisi masa sanggah CPNS. Menurut laman sscasn.bkn.go.id, masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan atas hasil pengumuman yang dianggap tidak sesuai.
Dalam masa sanggah ini, instansi pemerintahan juga dipersilakan untuk menanggapi sanggahan dari pesertaCPNS. Namun, periodenya dibatasi hanya sampai 3 hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan. Bagi yang masih bingung, simak tata cara menyanggah berkas CPNS 2024 berikut ini.

Cara Menyanggah Berkas CPNS 2024

Ilustrasi Cara Menyanggah Berkas CPNS Foto: Pixabay
BKN masih memberikan kesempatan bagi peserta yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2024 untuk mengajukan sanggahan kepada instansi terkait. Dirangkum dari buku resmi BKN yang berjudul "Pendaftaran CASN 2024", berikut panduan pelaksanaannya:
ADVERTISEMENT

Syarat Menyanggah Berkas CPNS

Ilustrasi Cara Menyanggah Berkas CPNS Foto: Pixabay
Masih mengutip buku yang sama, ternyata ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi peserta ketika mengajukan sanggahan. Berikut poin-poinnya yang harus diperhatikan:
ADVERTISEMENT
(SFN)