Konten dari Pengguna

Tata Cara Taubat Zina bagi yang Sudah Menikah agar Diampuni Allah

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 November 2022 11:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi taubat zina bagi yang sudah menikah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi taubat zina bagi yang sudah menikah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, perzinaan dianggap sebagai perbuatan yang keji dan hina. Allah SWT bahkan menggolongkannya ke dalam dosa besar yang wajib dihindari. Dalam surat Al-Isra ayat 32, Allah berfirman:
ADVERTISEMENT
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Mengutip buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, seorang Muslim yang melakukan zina, baik sebelum maupun sesudah menikah, akan mendapat dosa dan balasan yang setimpal.
Bagi yang belum menikah akan diberi hukuman 100 kali cambuk, sedangkan bagi yang sudah menikah dirajam (dilempari batu) sampai mati. Diriwayatkan dari hadits Ubadah bin Shamit, Rasulullah bersabda:
Ambillah dariku, ambillah dariku, sesungguhnya Allah telah memberikan jalan keluar untuk mereka (pelaku zina); bagi yang masih perawan (bujang) dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun; sedangkan bagi janda (atau sudah menikah) dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim dan yang lainnya)
ADVERTISEMENT
Untuk mendapat pengampunan dari Allah SWT, seorang pelaku zina harus bertaubat. Taubat ini tidak hanya wajib dilakukan oleh mereka yang belum menikah, tetapi juga bagi pezina yang sudah menikah dan berkeluarga. Bagaimana cara taubat zina bagi yang sudah menikah?

Cara Taubat Zina bagi yang Sudah Menikah

Ilustrasi taubat. Foto: Unsplash
Pada hakikatnya, taubat dapat diartikan sebagai perasaan menyesali perbuatan maksiat yang sudah dilakukan. Orang yang bertaubat harus memusatkan hatinya kepada Allah dan menyertai taubatnya dengan amal-amal kebaikan.
Taubat juga mengharuskan pelakunya menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan kembali kepada-Nya. Dengan begitu, ia bisa melepaskan belenggu setan yang terus-menerus mendorongnya untuk berbuat maksiat.
Adapun taubat zina bagi yang sudah menikah adalah taubat nasuha. Dijelaskan dalam buku Ibadah-Ibadah Paling Terhormat bagi Pelaku Maksiat oleh Muhammad Nasrullah, taubat nasuha dilakukan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, kemurnian, dan ketulusan hanya karena Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Taubat nasuha untuk zina harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh karena zina merupakan dosa yang sangat besar. Selain itu, taubat nasuha juga harus diiringi dengan sholat taubat, yakni sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan untuk memohon ampun kepada Allah.
Ilustrasi sholat taubat. Foto: Unsplash
Waktu terbaik untuk melaksanakannya adalah di malam hari, selepas sholat Isya sampai tengah malam. Tata caranya sama seperti sholat sunnah pada umumnya, hanya saja niatnya berbeda. Berikut bacaan niat sholat taubat zina bagi yang sudah menikah:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّوْبَةِركعتين مستقبل القبلة لله تعالى
Usholli sunnatat taubati rok'ataini mustaqbilal qiblati lillaahitaala.
Artinya: “Aku berniat sholat sunnah dua raka’at dengan menghadap kiblat karena Allah SWT.”
Setelah sholat taubat, umat Muslim dianjurkan melafalkan dzikir dan doa untuk memohon pengampunan Allah. Istighfar dapat dilakukan sebanyak 100 kali dengan bacaan berikut:
ADVERTISEMENT
سْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لا إلَهَ إلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأتُوبُ إلَيْه
Astaghfirullahal ladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaihi.
Artinya: “Aku minta pengampunan kepada Allah dan tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup dan Berdiri Sendiri dan aku bertaubat kepadanya.”
Kemudian, taubat zina bagi yang sudah menikah bisa dilanjutkan dengan membaca doa sholat taubat berikut:
Allahumma anta robbi laa ilaaha illaa anta, kholaqtanii wa ana ‘abduka wa ana’ala’ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abuu-u laka bini’matika ‘alayya, wa abu-u bi dzanbii, faghfirlii fainnahuua laa yaghfirudz dzunuuba illa anta.
Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada sesembahan yang berhak sebagai Engkau. Engkau yang menciptakanku, sedangkan aku adalah hamba-Mu dan aku ada di atas ikatan janji-Mu dan akan dipindahkannya dengan semampuku. Aku berlindung dari segala sesuatu yang hendak kuperbuat, aku mengakui nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berikanlah ampunan kepadaku, sebab tiada yang dapat memberi ampunan kecuali Engkau sendiri. Aku memohon perlindungan Engkau dari segala kejahatan yang telah aku lakukan.”
ADVERTISEMENT
(ADS)