Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
TPG TW 1 2025 Kapan Cair? Para Guru Perlu Tahu Jadwalnya
21 Maret 2025 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setelah penantian panjang, akhirnya ada kabar baik bagi para guru yang sedang menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025. Sebab, pemerintah melalui Kemendikdasmen memastikan bahwa pencairan TPG 2025 akan dilakukan tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Instagram @Kemendikdasmen, pencairan TPG kali ini akan mengikuti skema baru, di mana dana yang diterima akan langsung ditransfer ke rekening guru. Skema ini bertujuan untuk mempercepat proses dan mencegah keterlambatan pencairan.
Proses pencairan tunjangan guru dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau dikenal dengan istilah triwulan (TW). Lantas, TPG TW 1 2025 kapan cair? Untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkapnya berikut ini.
TPG TW 1 Kapan Cair?
Menurut data Kemendikdasmen, sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima TPG. Saat ini, pemerintah sedang melakukan verifikasi dan validasi data serta nomor rekening guru untuk memastikan kelancaran proses pencairan.
Setelah proses tersebut selesai, dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan TPG 2025.
ADVERTISEMENT
Namun, jika merujuk pada Permendikbudristek No. 4 Tahun 2025, TPG TW 1 2025 dijadwalkan cair pada bulan Maret. Rencananya, tunjangan ini akan dicairkan sebelum Idulfitri agar guru dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang.
Peraturan Menteri tersebut juga mencantumkan jadwal pencairan TPG 2025 untuk triwulan-triwulan berikutnya yang dapat dilihat pada jadwal berikut:
Besaran TPG bagi guru ASN setara dengan gaji pokok per bulan. Sementara itu, guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan. Dengan demikian, pada Maret 2025, guru non-ASN akan menerima total Rp 6 juta untuk tiga bulan.
ADVERTISEMENT
Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru 2025
Agar dapat menerima TPG tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru. Berikut adalah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek):
ADVERTISEMENT
(RK)