Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Alasan Mengapa Umat Islam Diwajibkan untuk Berdakwah
8 November 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dengan menghayati ayat Alquran surat Al-Hajj ayat 41 dan surat Ali-'Imran ayat 110, berkesimpulan bahwa setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk mendakwahkan agamanya. Inilah salah satu alasan mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah.
ADVERTISEMENT
Kendatipun ada yang berpendapat bahwa dakwah itu hanya tugas ulama dan da'i dari golongan tertentu saja. Tetapi tidak semua ulama berpendapat seperti itu.
Mengapa Umat Islam Diwajibkan untuk Berdakwah?
Mengutip buku Intelektual, Intelegensia, dan Perilaku Politik Bangsa: Risalah Cendekiawan Muslim, M. Dawam Rahardjo (1999), ,asih banyak masyarakat yang masih cenderung membaca terminologi dakwah secara pragmatis sebagai tabligh.
Padahal dakwah itu setidak-tidaknya dapat dibagi menjadi tiga metode, yaitu bilisan (melalui ceramah), bil kalam (melalui tulisan), dan bil hal (melalui aktivitas).
Semua model dakwah ini dapat menghasilkan hal yang positif. Tetapi juga dapat menghasilkan hal yang negatif.
Dakwah yang efektif tidak selalu dengan berkoar-koar di podium, tetapi harus direncanakan dengan metode yang sesuai dengan situai mad'u, baik tingkatan ilmu maupun tingkatan kualitas ekonomi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain yang tidak kalah penting adalah akhlak umat Islam sendiri termasuk para pemimpinnya. Kedua hal ini, yaitu penguasaan metode dan akhlak umat dan pemimpinnya, sangat memberi pengaruh pada orang yang belum mengenal Islam.
Mengenai umat Islam yang bukan ulama dan da'i. Beberapa alasan mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah adalah sebagai berikut.
1. Petunjuk dari Nabi Muhammad Saw.
Salah satu di antara petunjuk dari Nabi Muhammad Saw berdasarkan perintah Allah Swt. yang terdapat pada surat An-Nahl ayat 125.
اُدۡعُ اِلٰى سَبِيۡلِ رَبِّكَ بِالۡحِكۡمَةِ وَالۡمَوۡعِظَةِ الۡحَسَنَةِ وَجَادِلۡهُمۡ بِالَّتِىۡ هِىَ اَحۡسَنُؕ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعۡلَمُ بِمَنۡ ضَلَّ عَنۡ سَبِيۡلِهٖ وَهُوَ اَعۡلَمُ بِالۡمُهۡتَدِيۡنَ
Ud'u ilaa sabiili Rabbika bilhikmati walmaw 'izatil hasanati wa jaadilhum billatii hiya ahsan; inna Rabbaka huwa a'almu biman dalla 'an sabiilihii wa Huwa a'lamu bilmuhtadiin
ADVERTISEMENT
2. Hukum Fardhu Berdakwah
Ulama berpendapat bahwa berdakwah hukumnya fardhu. Walaupun kemudian terbagi mejadi fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Khusus hukum fardhu 'ain, karena adanya kalimat وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ (waltakun minkum) di awal surat Ali Imran ayat 104 yang mengandung perintah mutlak tanpa adanya persyaratan tertentu yang mengikat.
3. Menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Adalah kewajiban umat Islam untuk menggajak manusia agar melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan buruk.
Demikian alasan mengapa umat Islam diwajibkan untuk berdakwah. Semoga umat Islam selalu dapat menebarkan dan mengajarkan kebaikan kepada sesama manusia. (ARD)
ADVERTISEMENT