Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
3 Contoh Kasus Pelanggaran Hak dalam Kehidupan dan Penjelasannya
6 Agustus 2023 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jelaskan kasus pelanggaran hak yang kamu ketahui! Dalam kehidupan, hak dan kewajiban perlu dijalankan dengan seimbang. Hal itu dilakukan agar ketertiban dalam masyarakat dapat tercipta.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, saat ini masih sering terjadi pelanggaran hak. Pelanggaran-pelanggaran hak tersebut bahkan sering kali ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Jelaskan Kasus Pelanggaran Hak yang Kamu Ketahui dalam Kehidupan!
Hak merupakan salah satu istilah yang pastinya sudah tidak asing lagi di telinga. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak memiliki beberapa arti antara lain bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, derajat, kekuasaan, dan lain sebagainya.
Setiap manusia di dunia memiliki hak. Hak tersebut telah didapatkan oleh manusia sejak lahir sehingga dapat hidup sesuai dengan keinginan. Hak tersebut juga dapat menjadi batasan antara sesuatu yang boleh atau tidak boleh dilakukan.
Lantas apa jawaban untuk soal “jelaskan kasus pelanggaran hak yang kamu ketahui”? Terdapat beberapa contoh kasus pelanggaran hak yang kerap terjadi di sekeliling masyarakat. Berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
1. Mencuri
Dikutip dari buku Hijrah Maksimal: Menjadi Muslim Sesuai Sunah, Noegroho (2020), mencuri adalah aksi kriminalitas yang sering terjadi di dunia ini. Mencuri merupakan tindakan mengambil barang atau harta orang lain. Mencuri adalah tindakan yang melanggar hukum dan agama.
2. Menghalangi Orang Lain Beribadah
Memiliki agama dan memilih kepercayaan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan hal ini terdapat dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang isinya, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Jika seseorang menghalangi orang lain saat ingin beribadah, maka termasuk ke dalam kasus pelanggaran hak.
3. Bullying atau Perundungan
Perundungan adalah tindakan penindasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok kepada orang lain. Tindakan perundungan ini biasanya dilakukan untuk menunjukkan kekuatan dan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Perundungan dapat terjadi di dunia nyata dan di media sosial. Tindakan perundungan termasuk ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Contoh perundungan adalah mengucilkan dan mengabaikan orang lain dengan sengaja, mengejek, melakukan kekerasan, dan mengolok-olok.
Itu tadi adalah jawaban dari soal “Jelaskan kasus pelanggaran hak yang kamu ketahui”. Hindari contoh-contoh kasus pelanggaran hak di atas agar kehidupan dapat berjalan dengan tenang dan nyaman. (FAR)