Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
6 Perubahan Bidang Politik di Era Reformasi Indonesia
28 April 2024 19:23 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Era Reformasi di Indonesia, yang dimulai setelah runtuhnya rezim pada tahun 1998, telah menjadi periode transformasi politik yang signifikan bagi negara ini. Sebagai masyarakat, perlu diketahui bahwa ada beberapa perubahan bidang politik di era reformasi.
ADVERTISEMENT
Periode ini sendiri menandai pergeseran dalam berbagai aspek politik, membawa angin segar bagi demokrasi, kebebasan, dan partisipasi masyarakat. Perubahan-perubahan ini juga yang membuat Indonesia dapat menjadi negara seperti sekarang.
Perubahan Bidang Politik di Era Reformasi
Mengutip dari buku Personalisasi Partai Politik di Indonesia Era Reformasi, Aisah Putri Budiatri, (2018), demokrasi yang diterapkan oleh Indonesia sejak Reformasi tahun 1999 memiliki banyak perubahan bidang politik.
Adapun beberapa perubahan bidang politik di Era Reformasi Indonesia, sebagai berikut.
1. Lahirnya Demokrasi Multipartai
Sebelum Era Reformasi, pemerintahan Orde Baru membatasi partisipasi politik dengan hanya mengakui tiga partai politik utama. Namun, setelah Reformasi, pintu demokrasi terbuka lebar dengan munculnya banyak partai politik baru.
Hal ini tidak hanya meningkatkan pluralisme politik, tetapi juga memperkaya wacana demokrasi di Indonesia, membuat rakyat untuk memilih sesuai dengan ideologi dan kepentingan.
ADVERTISEMENT
2. Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Sentralisasi kekuasaan yang kuat yang menjadi ciri Orde Baru mulai diurai selama Era Reformasi. Desentralisasi dan otonomi daerah menjadi kunci dalam memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah lokal untuk mengelola urusan sendiri.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
3. Pembatasan Masa Jabatan Presiden
Salah satu aspek penting dari reformasi adalah pembatasan masa jabatan presiden. Jika sebelumnya Soeharto bisa berkuasa selama 32 tahun tanpa batasan masa jabatan, sekarang masa jabatan presiden dibatasi menjadi dua periode maksimal lima tahun.
Hal ini bertujuan untuk mencegah konsolidasi kekuasaan yang berlebihan dan mendorong rotasi kepemimpinan yang lebih demokratis.
4. Kebebasan Pers dan Media
Kontrol ketat terhadap media dan pers yang diterapkan selama Orde Baru telah digantikan dengan jaminan kebebasan pers dan media selama Era Reformasi.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat jurnalis untuk bekerja secara independen tanpa rasa takut akan intimidasi, serta mendorong arus informasi yang lebih terbuka dan kritis terhadap pemerintah.
5. Penegakan Hukum dan HAM
Era Reformasi menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Berbagai lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM didirikan untuk memperkuat penegakan hukum dan melindungi hak-hak rakyat.
6. Partisipasi Masyarakat Sipil
Era Reformasi membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat sipil dalam proses demokrasi, dengan munculnya berbagai organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat dan mengawasi kinerja pemerintah.
Itulah beberapa perubahan bidang politik di Era Reformasi Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut membuka jalan bagi pembangunan masyarakat yang lebih partisipatif dan berkeadilan. (RIZ)
ADVERTISEMENT