Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
6 Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Tata Caranya
10 Februari 2025 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi syarat mencairkan bpjs ketenagakerjaan online. Sumber: pexels.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkqxj63dhtfmz165gbh7dcxz.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan mengetahui informasi ini, seseorang bisa melakukan pencairan secara online. Dengan begitu, tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online beserta Tata Caranya
Berikut ini adalah syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang perlu diketahui sebelum melakukan pengajuan.
Kemudian untuk tata cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perlu diketahui juga bahwa lamanya pencairan JHT tergantung pada saldo yang akan dicairkan. Apabila saldo yang dicairkan di bawah Rp10.000.000, maka akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Berbeda halnya jika saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan lebih dari Rp10.000.000, maka waktu pencairan paling lama adalah lima hari kerja sejak berkas yang diajukan dinyatakan lengkap dan benar.
Jadi, itu dia informasi tentang syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lengkap dengan tata caranya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang berencana mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. (Anne)