Konten dari Pengguna

6 Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Tata Caranya

Berita Terkini
Penulis kumparan
10 Februari 2025 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat mencairkan bpjs ketenagakerjaan online. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat mencairkan bpjs ketenagakerjaan online. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Jadi, ketika karyawan resign atau pensiun, ia bisa mencairkan dana BPJS Ketenegakerjaannya. Namun, sebelum itu, penting untuk mengetahui syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Sebab, dengan mengetahui informasi ini, seseorang bisa melakukan pencairan secara online. Dengan begitu, tidak perlu repot-repot lagi untuk datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online beserta Tata Caranya

Ilustrasi syarat mencairkan bpjs ketenagakerjaan online. Sumber: pexels.com
Berikut ini adalah syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang perlu diketahui sebelum melakukan pengajuan.
Kemudian untuk tata cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online yang dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perlu diketahui juga bahwa lamanya pencairan JHT tergantung pada saldo yang akan dicairkan. Apabila saldo yang dicairkan di bawah Rp10.000.000, maka akan diproses dalam waktu maksimal satu hari kerja.
Berbeda halnya jika saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan lebih dari Rp10.000.000, maka waktu pencairan paling lama adalah lima hari kerja sejak berkas yang diajukan dinyatakan lengkap dan benar.
Jadi, itu dia informasi tentang syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lengkap dengan tata caranya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca yang berencana mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. (Anne)