Alasan Kenapa Banyak Kendaraan Berhenti Saat Lampu Merah

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
5 Desember 2022 20:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi lampu lalu lintas jalan, sumber foto Eliobed Suarez on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu lalu lintas jalan, sumber foto Eliobed Suarez on Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tentunya kalian sudah tidak asing lagi dengan lampu merah yang sering kalian temukan di jalan-jalan. Lampu merah sendiri memiliki peran yang cukup penting bagi lalu lintas kendaraan, karena bisa mencegah kemacetan. Jika membahas mengenai lampu merah pernahkan kalian mendengar pertanyaan tebak-tebakan kenapa banyak kendaraan berhenti di lampu merah? Jika sudah dan kalian tidak tahu jawabannya maka simak ulasan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Ketika kalian sedang membawa kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan menemui lampu merah, maka saat lampu berwarna merah harus berhenti. Nah, alasannya ternyata direm karena dengan direm maka kendaraan yang kalian naiki akan berhenti.

Fungsi Lampu Lalu Lintas

Ilustrasi lampu lalu lintas jalan, sumber foto Yena Kwon on Unsplash
Setelah mengetahui jawaban dari pertanyaan tebak-tebakan kenapa banyak kendaraan berhenti saat lampu merah. Menurut UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL disebutkan, lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Dengan adanya lampu lalu lintas akan memberikan tanda kepada pengguna jalan kapan harus berjalan dan berhenti secara berbagai dari berbagai arah.
ADVERTISEMENT
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan lampu merah atau lampu lalu lintas, selanjutnya akan kita bahas terkait fungsi lampu merah atau lampu lalu lintas. Dikutip dari Panduan Belajar dan Evaluasi IPA karya Neti Lim dkk, (Grasindo) berikut adalah beberapa fungsi dari lampu lalu lintas.
Lampu lalu lintas terdiri tiga warna yaitu merah, kuning dan hijau yang memiliki arti masing-masing. Warna merah menandakan kendaraan harus berhenti di belakang garis yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Warna kuning pada APILL memiliki arti bersiap-siap melaju atau berhenti. Warna kuning diambil dari filosofi warna api. Ketika api menyala, para prajurit bersiap-siap maupun bersiap-siap untuk menghadapi musuh.
Terakhir ada warna hijau mempunyai arti kendaraan aman dan boleh berjalan. Selain warna, penyusunan lampu APILL juga memiliki arti tersendiri. Penyusunan lampu yang vertikal dengan warna merah paling atas, disusul kuning dan hijau di paling bawah.
Demikian adalah pembahasan mengenai lampu lalu lintas sebagai penambah wawasan dan pengetahuan. (WWN)