Amil Zakat Bertugas Menyalurkan Zakat, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
11 Agustus 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Amil Zakat Bertugas Menyalurkan Zakat, Ini Penjelasannya.(Foto: Connor Hall | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Amil Zakat Bertugas Menyalurkan Zakat, Ini Penjelasannya.(Foto: Connor Hall | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
Zakat merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan atau dibayarkan oleh setiap muslim. Namun, tidak semua umat muslim wajib membayarkan zakat.
ADVERTISEMENT
Orang yang wajib membayar zakat adalah orang-orang yang mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya secara layak. Bagi umat muslim yang tidak mampu, maka zakat tidak diwajibkan. Melainkan orang tersebut wajib diberikan zakat.
Terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk mendistribusikan zakat. Orang tersebut disebut dengan amil zakat. Amil zakat bertugas menyalurkan zakat kepada mustahiq. Berikut penjelasannya.

Amil Zakat Bertugas Menyalurkan Zakat, Ini Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi Amil Zakat Bertugas Menyalurkan Zakat, Ini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: Jon Tyson | Unsplash.com)
Zakat berasal dari kata “zaka” yang memiliki arti berkah, tumbuh, suci, baik, dan juga berkembang. Mengutip buku dengan judul Fikih Sunah, Sabiq (2008:5) menyebutkan bahwa dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
ADVERTISEMENT
Pada zaman Rasulullah SAW, orang yang bertugas untuk mendistibusikan zakat adalah sahabat nabi yang mumpuni, dapat dipercaya, serta cakap. Setiap orang memiliki kewajiban menyalurkan zakat ke wilayah-wilayah tertentu.
Saat ini setiap orang yang ingin menjadi amil zakat harus memenuhi beberapa syarat. Syaratnya adalah memiliki agama islam, sudah akil balig, bersifat jujur, memiliki ilmu agama dalam hukum zakat, serta kuat jiwa dan raga.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Muslim, Indonesia telah menetapkan undang-undang terkait pengelolaan zakat.undang-udang tersebut adalah UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan juga PP No. 14 Tahun 2014 Pasal 1 tentang Pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011.
Lalu siapa saja orang yang berhak menerima zakat? Orang yang berhak menerima zakat di antaranya adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqabgharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Berikut jenis-jenis zakat yang wjaib diketahui umat muslim.
ADVERTISEMENT

1. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia

Zakat jenis ini wajib dibayarkan saat seorang muslim memiliki emas, perak, atau logam mulia lainnya yang telah mencapai haul dan juga nisab.

2. Zakat Perniagaan

Zakat jenis ini dikenakan bagi setiap mislim yang memiliki usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.

3. Zakat Pendapatan dan Jasa

Zakat jenis ini dikeluarkan dari penghasilan yang berasal dari profesi saat menerima pembayaran.
Amil zakat bertugas dan berkewajiban menyalurkan zakat kepada semua orang yang berhak mendapat zakat. Ternyata terdapat beberapa jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh umat beragama Islam.

Pengertian Amil Zakat

Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Shutterstock
Dalam Alquran, amil zakat disebut sebagai pihak yang berhak menerima zakat setelah fakir dan miskin. Ia ditugaskan untuk melakukan segala kegiatan yang berkaitan dengan urusan zakat, mulai dari penghimpunan sampai pendistribusian.
ADVERTISEMENT
Pengertian amil zakat ini dibedakan menjadi dua jenis, yakni menurut istilah dan bahasa serta menurut pengertian pada zaman Nabi. Berikut penjelasan lengkapnya untuk Anda:

1. Menurut Istilah dan Bahasa

Secara bahasa, istilah amil berasal dari kata ‘amila-’ya’malu yang berarti mengerjakan atau melakukan sesuatu. Sementara secara istilah, amil zakat adalah orang yang diberi kewenangan untuk mengurus zakat.
Mengutip buku Agar Harta Berkah dan Bertambah susunan Hafidhuddin (2007), amil zakat bertugas mengumpulkan zakat dan mendistribusikannya kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Contohnya yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, dan ibnu sabil.

2. Pengertian Amil Zakat Pada Zaman Nabi

Menurut riwayat, beberapa sahabat yang cakap diangkat sebagai amil zakat oleh Rasulullah SAW. Mereka diberikan tanggung jawab untuk mengatur pendistribusian zakat secara profesional.
Amil zakat bekerja di bawah pemerintahan dan daulah Nabi. Pengelolaan zakat oleh negara ini sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan diikuti oleh pemerintah Islam setelahnya.
ADVERTISEMENT

Syarat Menjadi Amil Zakat

Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Shutterstock
Tidak sembarangan orang bisa menjadi amil zakat. Menunjuk amil yang tidak memenuhi syarat hanya dapat merusak esensi zakat dan meruntuhkan sendi-sendi zakat itu sendiri.
Dikutip dari buku Seri Hukum Zakat: Amil Zakat susunan Abdul Bakir (2021), berikut syarat menjadi amil zakat selengkapnya yang bisa Anda simak:

1. Muslim

Tugas amil zakat merupakan bagian dari amanah agama. Oleh karena itu, orang yang menunaikannya harus memiliki hati yang tunduk kepada Allah SWT. Nonmuslim tidak dibolehkan untuk menjadi amil zakat.

2. Harus baligh

Baligh adalah pertanda seseorang telah mencapai kedewasaan. Ia bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga, ia bisa mempertanggungjawabkan semua tugas yang diamanahkan kepadanya.

3. Harus jujur

Sikap jujur harus dimiliki oleh amil zakat. Dalam menjalankan amanahnya, seorang amil harus transparan, tidak menyembunyikan apa pun, dan tidak memanipulasi sesuatu demi kepentingan pribadi ataupun kelompok.
ADVERTISEMENT

Keutamaan Amil Zakat

Ilustrasi Zakat Foto: Thinkstock
Amil zakat mengemban tugas yang sangat mulia. Ada beberapa keutamaan yang bisa diperoleh jika seseorang ikhlas menjadi amil zakat, yakni sebagai berikut:

1. Disebutkan dalam Alquran

Tugas amil zakat telah dijelaskan beberapa kali dalam Alquran. Salah satunya yaitu Surat At-Taubah ayat 60 yang artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.”

2. Mengilhami sahabat Nabi

Banyak sahabat Nabi yang diangkat menjadi amil zakat, di antaranya Uyayina bin Hisn, Buraidah bin Hasib, Abbad Ibnu Bisyr, Rafi bin Makis, Amr bin Ash, Dhahhak bin Syufyan Al-Kilabi, Burs bin Sufyan, dan Ibnu Lutibah Azdi.
ADVERTISEMENT

3. Sebagai sarana dakwah

Tidak hanya dilakukan dalam dimensi vertikal, dakwah juga bisa dilakukan dalam dimensi horizontal. Amil zakat dapat menjadi perantara dakwah yang ditujukan kepada umat Muslim. Ia memperjuangkan pelaksanaan zakat yang hukumnya wajib dalam Islam.

4. Ladang pahala

Karena menjalankan amanah agama, maka balasan bagi amil zakat adalah pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Mereka yang ikhlas menjalankan tugas ini akan dinaikkan derajatnya dan dicukupkan segala urusannya.
(FAR)