Konten dari Pengguna

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Jawabannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
18 April 2025 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan, Foto: Unsplash/Boy Wirat.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan, Foto: Unsplash/Boy Wirat.
ADVERTISEMENT
Saat ini beberapa provinsi sedang menerapkan pemutihan pajak kendaraan. Hal ini dilakukan agar masyarakat patuh membayar pajak. Apa itu pemutihan pajak kendaraan?
ADVERTISEMENT
Pajak kendaraan sendiri terbagi menjadi dua, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Kedua jenis pajak ini sangat penting untuk mendukung kelancaran sistem transportasi dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang ada.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Ilustrasi Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan, Foto: Unsplash/Aliaksandr Litviniuk.
Dikutip dari buku Efisiensi Pelayanan Publik Di Era Kecerdasan Buatan, I Wayan Adi Sedana (2025: 7), masih banyak masyarakat yang tidak patuh membayar pajak kendaraan.
Kepatuhan wajib pajak dalam pencapaian target pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat, khususnya wilayah Kabupaten, menurun dilihat dari data potensi tunggakan tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.
Oleh karena itu, pemerintah di berbagai provinsi di Indonesia saat ini memberlakukan pemutihan pajak kendaraan. Apa itu pemutihan pajak kendaraan?
Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah untuk memberikan keringanan atau penghapusan denda atau tunggakan pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Program ini sering kali dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki tunggakan pajak dalam jangka waktu tertentu.
Pada umumnya, pemutihan pajak kendaraan memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajibannya dengan lebih ringan, yaitu tanpa dikenakan denda atau potongan denda yang signifikan.
Ini memungkinkan pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan untuk segera menuntaskan kewajiban mereka, sekaligus memperbarui dokumen kendaraan seperti STNK dan plat nomor.
Melalui program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda atas tunggakan pajaknya, mereka hanya diwajibkan untuk membayar jumlah pokok dari kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan.
Namun, program pemutihan pajak kendaraan ini tidak berlaku secara nasional, melainkan tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan pemungutan pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan provinsi, yang berarti pajak kendaraan termasuk dalam kategori Pajak Daerah, karena yang bertanggung jawab dalam pemungutannya adalah pemerintah daerah setempat.
Saat ini yang telah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan ada Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini mendapatkan respon positif dari masyarakat, sehingga banyak yang berbondong-bondong ke samsat untuk membayar pajak.
Jadi, apa itu pemutihan pajak kendaraan? Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah dibebaskannya denda pada tunggalan pajak. (Umi)