news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Apa Itu TMT dan SMPT dalam Pengangkatan CPNS? Inilah Penjelasannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
19 Maret 2025 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu TMT dan SMPT. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu TMT dan SMPT. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
ADVERTISEMENT
Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus, penerimaan Surat Keputusan (SK) menjadi hal yang dinantikan. Selain itu, banyak yang penasaran gaji yang akan diterima berdasarkan TMT dan SMPT. Sebenarnya, apa itu TMT dan SMPT?
ADVERTISEMENT
Sebab, keduanya berkaitan erat dengan administrasi kepegawaian. Jadi, sangat menentukan mulai kapan bekerja dan waktu pencairan gaji pertama.

Apa Itu TMT dan SMPT pada Pengangkatan CPNS?

Ilustrasi apa itu TMT dan SMPT. Foto: Unsplash/Mufid Majnun
Apa itu TMT dan SMPT? Dikutip dari laman BKN, bkn.go.id, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) adalah tanggal resmi seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus dinyatakan sebagai pegawai di sebuah instansi atau lembaga yang dilamar setelah menerima SK pengangkatan.
TMT CPNS sendiri terdapat dalam SK pengangkatan CPNS yang diterbitkan oleh instansi atau lembaga yang dilamar.
Selain itu, penetapan TMT menjadi dasar dalam administrasi kepegawaian, seperti perhitungan masa kerja sampai pengangkatan menjadi PNS di kemudian hari. TMT sendiri berisi pejabat yang mengangkat, nomor, tanggal, dan tanggal mulai berlakunya pengangkatan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SMPT) adalah dokumen yang menyatakan peserta CPNS telah melaksanakan tugasnya. Sebab, peserta CPNS yang sudah mendapatkan SK belum bisa langsung terjun menjadi pegawai.
Sehingga harus mendapatkan SMPT terlebih dahulu. Dengan begitu, peserta CPNS yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan SK perlu segera mengurus SMPT.
Biasanya, SMPT dikeluarkan kurang lebih satu bulan setelah peserta CPNS menerima TMT. Di dalam SMPT sendiri memuat beberapa informasi penting, yakni:
Jika disingkat, alur peserta CPNS yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Sekarang sudah tahu apa itu TMT dan SMPT sebagai tahapan penting dalam pengangkatan CPNS, bukan? Dengan begitu, tidak lagi bingung terkait tahapan yang harus dilewati sampai bisa mendapatkan gaji pertama. (MZM)