Apakah Boleh Menikah di Bulan Zulkaidah? Ini Penjelasannya dalam Pandangan Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
3 Mei 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apakah boleh menikah di bulan Zulkaidah. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah boleh menikah di bulan Zulkaidah. Sumber: pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam masyarakat Jawa, terdapat sejumlah hari pantangan bagi orang-orang yang ingin mengadakan hajatan, seperti acara pernikahan. Misalnya, seperti larangan menikah di bulan Zulkaidah. Lantas, yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh menikah di bulan Zulkaidah menurut pandangan Islam?
ADVERTISEMENT
Pasalnya, sering kali terdapat perbedaan pendapat antara pandangan Islam dengan pandangan masyarakat Jawa. Apalagi hingga kini masih ada masyarakat yang percaya terhadap primbon dan hal-hal mistis lainnya dalam menentukan pelaksanaan hari besar.

Apakah Boleh Menikah di Bulan Zulkaidah menurut Pandangan Islam?

Ilustrasi apakah boleh menikah di bulan Zulkaidah. Sumber: pexels.com
Mengutip dari buku Kitab Primbon Jawa Serbaguna, R. Gunasasmita (2009:62), bulan Zulkaidah tidak baik untuk melaksanakan pernikahan, sebab suami-istri akan sering mengalami sakit dan cenderung memiliki banyak musuh karena sering bertengkar dengan orang lain.
Lalu, apakah boleh menikah di bulan Zulkaidah menurut pandangan ajaran Islam? Dalam ajaran Islam, Zulkaidah justru merupakan salah satu bulan istimewa dan dimuliakan. Hal ini selaras dengan firman Allah Swt dalam Surat At-Taubah ayat 36 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah bulan baik atau buruk terkait dengan urusan pernikahan. Sebaliknya, sepasang laki-laki dan perempuan dianjurkan untuk segera melangsungkan pernikahan secepatnya jika sudah siap dan mampu.
Apalagi menikah adalah suatu ibadah yang dianggap menyempurnakan sebagian iman. Oleh karena itu, menikah pada bulan Zulkaidah yang disebut istimewa ini justru dapat menjadi penuh keberkahan bagi sepasang suami istri baru.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, pada prinsipnya, anjuran untuk tidak menikah di bulan Zulkaidah hanya sekadar tradisi yang berlaku di masyarakat. Namun, jika ditinjau dari perspektif Islam, maka pernikahan dapat dilakukan kapan saja, tanpa ada larangan tertentu.
Semoga penjelasan di atas dapat menjawab pertanyaan apakah boleh menikah di bulan Zulkaidah menurut pandangan ajaran Islam. (Anne)