Konten dari Pengguna

Apakah Tanggal 5 September Libur? Ini Informasi Lengkapnya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah tanggal 5 september libur - Sumber: pexels.com/@urfriendlyphotog/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah tanggal 5 september libur - Sumber: pexels.com/@urfriendlyphotog/

Apakah tanggal 5 September libur? Bagi banyak orang, informasi tentang hari libur sangat ditunggu karena bisa menjadi kesempatan untuk quality time bersama keluarga atau mengurus keperluan pribadi.

Selain itu, tanggal merah atau hari libur sering dimanfaatkan untuk berlibur singkat, pulang kampung, atau sekadar beristirahat di rumah. Tak heran banyak orang mencari informasi terbaru terkait hari libur, termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.

Penjelasan Lengkap Mengenai Apakah Tanggal 5 September Libur

Ilustrasi apakah tanggal 5 september libur - Sumber: unsplash.com/@raiyanzakaria

Berdasarkan keterangan di situs www.kemenkopmk.go.id, Jumat, 5 September 2025 ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad saw. Keputusan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri dan diumumkan oleh instansi terkait.

Pemerintah menetapkan hari-hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan bersama (SKB) antara kementerian terkait. SKB 3 Menteri melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Setiap tahunnya, Maulid Nabi Muhammad saw termasuk dalam daftar hari libur nasional yang diumumkan pemerintah. Peringatan Maulid Nabi adalah momentum untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad Saw, yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

Karena kalender Hijriyah berbasis peredaran bulan, tanggalnya bergeser terhadap kalender Masehi. Itulah sebabnya, tanggal perayaannya bisa berubah-ubah setiap tahun.

Umat Islam di berbagai negara, termasuk Indonesia, biasanya memperingati Maulid Nabi dengan beragam acara dan kegiatan. Mulai dari pembacaan selawat, pengajian, ceramah keagamaan, hingga kegiatan sosial sebagai bentuk cinta kepada Rasulullah.

Pada tahun 2025, 12 Rabiul Awal 1447 H bertepatan dengan Jumat, 5 September 2025, menurut perhitungan kalender hijriah. Inilah yang kemudian digunakan sebagai acuan oleh pemerintah dan organisasi keagamaan.

Perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan di momen tersebut. Jadi, yang ditetapkan hanyalah libur nasional pada 5 September. Artinya tanggal merah itu resmi sebagai hari libur nasional, tapi tidak otomatis disusul cuti bersama tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: Maulid Nabi Libur atau Tidak? Cek Penjelasan Resminya

Apakah tanggal 5 September libur? Jawabannya adalah ya. Setelah mengetahui jawaban tersebut, semua orang bisa menyesuaikan agenda dan rencana aktivitas dengan lebih mudah. Mereka tidak perlu khawatir aktivitas penting terganggu atau rencana liburan dan berkumpul bersama keluarga batal karena salah informasi. (DNR)