Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Batasan Aurat Perempuan Sesuai Ajaran Islam dan Dalilnya
18 Oktober 2021 12:37 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 30 Juni 2022 10:06 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam , setiap perempuan muslimah wajib untuk menutup auratnya. Batasan aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.
ADVERTISEMENT
Perintah Allah SWT mengenai kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslimah terdapat dalam Surat An Nur ayat 31 yang berbunyi sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Allah SWT berfirman mengenai kewajiban perempuan untuk menutup aurat dalam Surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi.
Batasan Aurat Perempuan Sesuai Ajaran Islam dan Dalilnya
Seperti yang sudah disebutkan di atas bahwa batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan. Menurut buku Jilbab: Pakaian Wanita Muslimah karya M. Quraish Shihab (2018), Ummu Salamah ra dalam Hadist Riwayat Ahmad sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Apa Hukum Wanita Mengumbar Aurat?
Allah SWT memerintahkan perempuan muslim untuk menutup aurat, jika mereka terang-terangan membuka aurat di depan orang yang bukan mahramnya maka termasuk kepada dosa besar. Hal ini juga telah disampaikan oleh Ustadz Khalid Basalamah dalam video ceramahnya yang diunggah pada akun Youtube Gazwah TV.
ADVERTISEMENT
Beliau mengatakan bahwa hukum membuka aurat adalah haram, mereka akan berdosa dan balasannya adalah neraka. Lantas seperti apa dosa tidak menutup aurat bagi perempuan muslim? Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا
Artinya: “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi. Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan (2) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim nomor 2128)
ADVERTISEMENT
Maksud dari perempuan yang rambutnya (disasak) seperti punuk unta ialah wanita yang sengaja mengibaskan rambutnya dengan tujuan untuk menggoda lawan jenis, di mana pria tersebut bukan merupakan suaminya.
Sedangkan maksud dari wanita berpakaian tapi telanjang ialah wanita yang mengenakan pakaian transparan atau ketat, lekuk dan bentuk tubuh sangat terlihat sehingga mengundang syahwat lawan jenisnya.
Perempuan tersebut masuk ke golongan penghuni neraka karena tidak menutup aurat dengan benar. Berdasarkan hadis di atas, perempuan dengan penampilan seperti itu tidak akan masuk surga bahkan tidak mempunyai kesempatan untuk mencium aroma surga.
Siapa Saja Mahram yang Boleh Melihat Aurat Wanita?
Pihak yang boleh melihat aurat wanita ialah mereka yang disebut sebagai mahram. Istilah mahram ini sebenarnya mengacu pada kata haram, maksudnya adalah pihak yang haram untuk dinikahi si perempuan. Adapun mahram dibedakan menjadi beberapa kelompok, sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai batasan aurat perempuan menurut ajaran Islam. Setelah menyimak penjelasan di atas, tentu Anda sudah paham bahwa menutup aurat bagi seorang muslimah adalah hal wajib yang harus dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
(Anne & ZHR)