Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bentuk Perubahan-Perubahan pada Rancangan Pembukaan UUD NRI
26 Oktober 2023 17:33 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tuliskan perubahan -perubahan pada rancangan pembukaan UUD NRI. UUD NRI atau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan dasar hukum tertulis yang berlaku di Indonesia hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan (amandemen) sebanyak empat kali. Perubahan tersebut turut mengganti susunan lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Perubahan-Perubahan pada Rancangan Pembukaan UUD NRI
Tuliskan perubahan-perubahan pada rancangan pembukaan UUD NRI! Mengutip buku Sukses Seleksi CPNS Sistem CAT oleh Tim Psikosmart (2017), UUD 1945 telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali. Adapun penjelasannya bisa disimak di bawah ini:
1. Perubahan (Amandemen) I
Perubahan UUD 1945 yang pertama berlangsung dalam Sidang Umum MPR, tepatnya pada 14-21 Oktober 1999. Amandemen tersebut menyempurnakan sembilan pasal, yaitu Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21. Bentuk perubahan tersebut yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
2. Perubahan (Amandemen) II
Perubahan UUD NRI yang kedua berlangsung pada 7-18 Agustus 2000 dalam Sidang Tahunan MPR. Ada 15 pasal yang diubah dan ditambah pada undang-undang tersebut. Delapan perubahan penting di dalamnya yaitu:
3. Perubahan (Amandemen) III
Perubahan UUD 1945 yang ketiga dilakukan pada 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR. Terdapat 23 pasal yang diubah dan ada tiga bab tambahan. Adapun 10 perubahan mendasar, yaitu:
ADVERTISEMENT
4. Perubahan (Amandemen) IV
Pergantian UUD 1945 keempat dilakukan pada 1-11 Agustus 2002 pada Sidang Umum MPR. Ada 13 pasal di dalam amandemen ini dan 3 pasal aturan peralihan. Selain itu, ada pula dua pasal tambahan dan perubahan pada dua bab.
Pertanyaan tentang tuliskan perubahan-perubahan pada rancangan pembukaan UUD NRI kini telah terjawab dengan tepat. Berbagai bentuk perubahan tersebut bertujuan untuk semakin menyempurnakan undang-undang yang dianut oleh bangsa Indonesia. (DLA)
ADVERTISEMENT