Binatang yang Tidak Sah untuk Kurban dan Syarat Sah Lainnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
19 Februari 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Binatang yang Tidak Sah untuk Kurban adalah, Foto Pexels Roman Odintsov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Binatang yang Tidak Sah untuk Kurban adalah, Foto Pexels Roman Odintsov
ADVERTISEMENT
Kurban adalah salah satu ibadah yang sering dilakukan oleh umat Muslim. Akan tetapi sebelum berkurban, umat Muslim harus tahu hal-hal yang berkaitan dengan ibadah tersebut. Salah satunya adalah, binatang yang tidak sah untuk kurban adalah binatang cacat
ADVERTISEMENT
Namun, apakah Anda tahu arti dari kurban? Berdasarkan buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ayhar dan Ahmad Najibullah (2021:22), kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sudah paham dengan arti kurban? Mari kita kembali ke topik awal, yaitu binatang yang tidak sah untuk kurban.

Binatang yang Tidak Sah untuk Kurban

Di atas sudah disinggung bahwa hewan yang tidak sah untuk kurban adalah hewan kurban yang cacat. Ada beberapa kriteria kecacatan hewan yang bisa menjadi acuan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Anda harus benar-benar jeli dalam memilih hewan kurban agar tidak mengalami hal-hal di atas. Pemilihan hewan yang jeli tidak hanya berpengaruh kepada Anda saja, namun juga orang-orang yang menerima daging kurban.
Ilustrasi Binatang yang Tidak Sah untuk Kurban adalah, Foto Pexels Denitsa Kireva

Syarat Sah Kurban Lainnya

Selain tidak cacat, ada syarat-syarat sah binatang kurban lainnya, yakni:
ADVERTISEMENT
Demikian penyebab hewan kurban tidak sah dan syarat-syarat sah kurban lainnya. Semoga dapat membantu Anda pada waktu Idul Adha nanti.
(LOV)