Cara Melaporkan Akun IG Penipu yang Meresahkan Masyarakat

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dengan perkembangan zaman yang semakin canggih dan sangat cepat ternyata juga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Salah satu dampak buruk dari perkembangan teknologi salah satunya adalah munculnya berbagai modus penipuan. Modus penipuan banyak sekali saat ini mulai dari melalui telepon, sms, atau melalui media sosial seperti Instagram. Pada artikel kali ini akan mengulas mengenai cara melaporkan akun IG penipu yang meresahkan masyarakat.
Cara Melaporkan Akun IG Penipu yang Meresahkan Masyarakat
Instagram sendiri sebenarnya telah mengantisipasi hal-hal negatif seperti penipuan melalui Instagram. Salah satunya adalah dengan adanya fitur report atau melaporkan akun Instagram yang dinilai merugikan atau membahayakan pengguna lainnya. Dikutip dari situs resmi Instagram (https://business.instagram.com/blog?) berikut adalah cara melaporkan akun IG penipu agar akun tersebut segera dinonaktifkan.
Buka aplikasi Instagram
Cek profil akun penipu
Klik Menu Lainnya di pojok kanan atas
Pilih menu Laporkan
Klik Laporkan Akun
Lalu pilih Konten postingannya yang tidak seharusnya berada di Instagram
Klik penipuan atau penggelapan
Laporan sudah berhasil masuk dan akan diproses
Selain itu Anda juga bisa melakukan aduan ke Kominfo jika terkena penipuan atau ada upaya penipuan melalui panggilan atau pesan. Berikut adalah tata cara melakukan pengaduan di Kominfo dikutip dari situs resminya.
Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut Pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan
Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI
Pelapor diwajibkan untuk mengisi daftar isian berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler. Pelapor diminta untuk memilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian menulis isi aduannya. Setelah itu Pelapor meng-klik tombol MULAI CHAT
Pelapor akan dilayani oleh Petugas Helpdesk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan
Petugas Helpdesk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim
Petugas Helpdesk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir
Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam
Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI
Dalam hal terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian adalah pembahasan mengenai cara melaporkan akun IG penipu yang meresahkan masyarakat dan juga tata cara membuat aduan ke Kominfo jika ada penipuan. (WWN)
